Berita Balikpapan Terkini
Tergiur Harga Miring, Pria di Balikpapan Tertipu Transaksi Jual beli Motor
Pria warga Balikpapan Selatan, Wahyudi (35) terpaksa gigit jari setelah menjadi korban penipuan transaksi jual-beli motor secara daring, Senin lalu
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pria warga Balikpapan Selatan, Wahyudi (35) terpaksa gigit jari setelah menjadi korban penipuan transaksi jual-beli motor secara daring, Senin (15/11/2021) lalu.
Ditemui, Wahyudi membeberkan bahwa awalnya ia memang mencari-cari motor kondisi bekas yang diperjualbelikan melalui platform media sosial Facebook.
Hingga akhirnya ia menemukan sebuah iklan yang menawarkan sepeda motor bekas dengan merk Yamaha N-Max berwarna hitam.
Wahyudi pun mengaku tertarik dengan unit yang ditawarkan.
Disamping masih dalam kondisi mulus terawat, harga yang ditawarkan pun relatif terkesan banting harga, yakni Rp 5,7 juta.
Padahal harga pasaran sendiri, dari penelusuran Tribun Kaltim, untuk merk Yamaha N-Max berkisar Rp 25 juta.
Baca juga: Farhat Abbas Sebut Mobil Mewah Suami Olivia Nathania Hasil Penipuan CPNS, Reaksi Menantu Nia Daniaty
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Langsung Ditahan Usai Diperiksa 11 Jam
Baca juga: Warga Paser dan Balikpapan Lapor Dugaan Kasus Penipuan Rp 1,2 Miliar, Polda Kaltim Beri Respon
Dengan demikian harga yang diterima Wahyudi sama artinya anjlok hingga 77 persen lebih rendah dari harga pasaran.
"Saya (beri tanda) like lah postinganya, kebetulan saya juga tertarik sama motornya," cuap Wahyudi, Kamis (18/11/2021), di Mapolresta Balikpapan.
Selang waktu ia menandai dengan tanda suka, rupanya sang pemilik iklan menghubungi Wahyudi melalui kontak yang dicantumkan dalam akun Facebook-nya.
Dari komunkasi itu, Wahyudi mendapatkan informasi bahwa penjual motor itu mengaku berada di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Pemilik iklan pun meminta uang administrasi Rp 1,25 juta.
"Katanya untuk urus surat-surat administrasi, katanya dia sih motornya sitaan dari leasing. Makanya saya transfer,” jelas Wahyudi.
Selang beberapa waktu kemudian, pemilik iklan meminta transfer uang berjumlah Rp 3,5 juta. Wahyudi berujar, uang itu untuk asuransi.
"Cuma tiga menit saja, nanti dikembalikan," cetusnya menirukan ucapan penjual motor tersebut.
Merasa yakin, Wahyudi kembali mengirimkan uang dengan nominal yang sesuai dengan permintaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/korban-penipuan-wahyudi-35-usai-melaporkan-tindak-pidana-penipuan.jpg)