Virus Corona
Syarat Naik Kereta Api - Daftar 51 Kereta yang tak Ada Aturan Antigen, lalu Anak di Bawah 12 Tahun?
Ada sejumlah persyaratan perjalanan termasuk kereta api. Ada 51 kereta api yang tak ada syarat antigen, wajib vaksin, lalu anak di bawah 12 tahun?
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memberlakukan sejumlah persyaratan perjalanan untuk moda transportasi termasuk kereta api.
Salah satu persyaratan perjalanan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung adalah syarat antigen.
Bagi masyarakat yang hendak bepergian harus melaporkan hasil tes antigen atau bahkan PCR.
Syarat perjalanan dengan hasil tes antigen ini berlaku untuk perjalanan darat (termasuk kereta api), udara maupun kapal.
Namun, saat ini masyarkat dapat naik kereta api tanpa harus melampirkan hasil tes antigen khusus untuk 51 kereta.
Simak daftar 51 kereta api yang tidak perlu syarat antigen.
Baca juga: LinkAja Gandeng KAI Service sebagai Pilihan Uang Elektronik, Naik Kereta Api jadi Mudah
Baca juga: Sebentar Lagi Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Masa Pandemi
Informasi kereta api yang tidak perlu syarat antigen disampaikan PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) melalui laman Instagram @kai121_, Rabu (17/11/2021).
"Syarat Naik KA Lokal, Komuter dan Aglomerasi: Tidak Wajib Skrining Antigen, Wajib Vaksin dan Prokes Ketat," tulis postingan tersebut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Daftar 51 Kereta Api yang Bisa Dinaiki Tanpa Syarat Test Antigen.
Adapun anak usia di bawah 12 tahun juga sudah bisa naik KA lokal, komuter, dan aglomerasi, dengan pendampingan dari orang tua atau anggota keluarga.
Selain itu, semua penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah daftar kereta api yang dapat ditumpangi tanpa skrining antigen.
KA BLORA JAYA
- Cepu - Semarang Poncol PP
KA DHOHO
- Blitar - Kertosono - Surabaya
- Kota Surabaya Kota - Kertosono
Baca juga: Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Cara Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
KA DHOHO PENATARAN
- Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya Kota PP
- Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya Gubeng
KA PENATARAN DHOHO
- Surabaya Kota - Malang - Blitar - Kertosono - Surabaya Kota PP
KA TUMAPEL
- Malang - Surabaya Kota
- Surabaya Gubeng - Malang
KA PENATARAN
- Blitar - Surabaya Kota PP
Baca juga: BARU Aturan Naik Pesawat dan Kereta Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai Oktober 2021
KA PANDANWANGI
- Jember - Ketapang PP
KA WALAHAR EKSPRES
- Purwakarta - Cikarang PP
KA JATILUHUR
- Cikampek - Cikarang PP
KA EKONOMI LOKAL
- Surabaya Ps. Turi - Cepu PP
- Surabaya Kota - Kertosono PP
- Surabaya Kota - Sidoarjo PP
- Surabaya Ps. Turi - Bojonegoro PP
- Surabaya Ps. Turi - Sidoarjo PP
KA SILIWANGI
- Cipatat - Sukabumi PP
KA BANDUNG RAYA EKONOMI
- Cicalengka - Padalarang PP
- Kiaracondong - Cicalengka PP
- Cicalengka - Purwakarta PP
- Kiaracondong - Padalarang PP
KA CIBATUAN
- Padalarang - Cibatu PP
- Purwakarta - Cibatu PP
KA KEDUNG SEPUR
- Ngrombo - Semarang Poncol PP
KA KRD
- Surabaya Gubeng - Bangil PP
KA JENGGALA
- Surabaya Kota - Mojokerto PP
- Mojokerto - Sidoarjo PP
KA KOMUTER-SULAM
- Surabaya Ps. Turi - Lamongan PP
KA BATARA KRESNA
- Wonogiri - Purwosari PP
KA KOMUTER
- Surabaya Ps. Turi - Sidoarjo PP
- Surabaya Ps. Turi - Indro PP
- Surabaya Gubeng - Pasuruan PP
- Surabaya Kota - Sidoarjo PP
- Bangil - Surabaya Kota PP
- Pasuruan - Surabaya Kota PP
KA SIANTAR EKSPRES
- Siantar - Medan PP
KA SRI LELAWANGSA
- Binjai - Medan PP
KA SIBINUANG
- Naras - Padang PP
KA LEMBAH ANAI
- Kayutanam - Duku - Bandara Internasional Minangkabau PP
KA MINANGKABAU EKSPRES
- Bandara Internasional Minangkabau - Pulau Aie PP
KA BANDARA YIA
- Yogyakarta - Yogyakarta International Airport PP
KA BANDARA SMO (BIAS)
- Solo Balapan - Adi Soemarmo PP
- Klaten - Solo Balapan - Adi Soemarmo PP
- Klaten - Solo Balapan PP
KA KAMANDAKA Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang PP
KA JOGLOSEMARKERTO
- Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang - Solo Balapan
- Solo Balapan - Semarang Tawang - Tegal - Purwokerto - Yogyakarta - Solo Balapan - Semarang Tawang
- Solo Balapan - Yogyakarta - Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang - Solo Balapan
KA KALIGUNG
- Semarang Poncol - Cirebon Prujakan PP Semarang Poncol - Tegal PP
- Semarang Poncol - Brebes PP
Baca juga: Terbaru Syarat dan Aturan Perjalanan Menggunakan Transportasi Kereta Api, Berlaku Mulai November
Baca juga: Syarat Terbaru Beli Tiket Kereta Api Jarak Jauh Berlaku Bagi Penumpang Dewasa Maupun Anak-anak
(Tribunnews.com/Widya)