Berita Berau Terkini

Pansus DPRD Berau Jatuhkan 13 Rekomendasi untuk Perumda Batiwakkal

Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Berau untuk menyelesaikan polemik yang ada di Perusahaan Umum Daerah

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD BERAU
Penyampaian 13 rekomendasi oleh Ketua Pansus. Yakni meminta kepada KPM agar setiap sebelum melakukan penyertaan modal ke Perumda Batiwakkal, wajib memerintahkan kepada Dewas dan Direktur untuk membuat proporsal kegiaatan yang dijadikan dasar untuk menambah penyertaan modal. 

Selanjutnya Pansus meminta kepada KPM agar setiap sebelum melakukan penyertaan modal ke Perumda Batiwakkal, wajib memerintahkan kepada Dewas dan Direktur untuk membuat proporsal kegiaatan yang dijadikan dasar untuk menambah penyertaan modal, yang disampaikan kepada DPRD Berau.

“Yang terakhir adalah Pansus meminta Bupati selaku KPM, wajib melaksanankan segenap rekomendasi Pansus Perumda Batiwakkal, paling lambat terhitung 45 hari kerja dari tanggal penerbitan dan penyampaian rekomendasi,” sambungnya.

Ditemui usai rapat penyampaian rekomendasi pansus, Politikus Partai NasDem ini menegaskan, apabila nantinya bupati selaku KPM tidak menjalankan seluruh rekomendasi yang diserahkan oleh DPRD maka pihaknya akan mengambil kangkah selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kan kita meminta seluruh sekomendasi dijalankan, kalau memang tidak nantinya akan diambil langkah selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved