Berita Pemkab Kutai Barat
Kutai Barat Ditunjuk Kemendagri Jadi Rujukan SIPD
Kabupaten Kutai Barat (Kubar) direkomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rujukan untuk belajar Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
TRIBUNKALTIM.CO - Kabupaten Kutai Barat (Kubar) direkomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rujukan untuk belajar Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi kabupaten/kota di wilayah Kaltim.
Dari rekomendasi tersebut, ada beberapa kabupaten/kota yang telah datang ke Kubar untuk belajar SIPD ini.
Di antaranya adalah BPKAD Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kota Samarinda.
"Kami (Pemkab) Kubar memberikan apresiasi yang tinggi bisa menjadi referensi atau rujukan dalam implementasi SIPD ini," kata Bupati Kubar FX Yapan.
Baca juga: Linggang Purwodadi Wakili Kubar Ikut Lomba Hatinya PKK Tingkat Provinsi Kaltim
Bupati mengatakan ini saat meresmikan relokasi Kantor Kas RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) milik Bankaltimtara Cabang Sendawar di Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat, tepatnya di wilayah RSUD HIS, Jumat (12/11/2021).
Bupati menyebut, awal implementasi SIPD di lingkungan kerja menjadi tantangan tersendiri.
"Saya percaya dengan koordinasi yang baik antar masing-masing pihak, kinerja SIPD dapat diterapkan dan dilaksanakan sesuai yang diharapkan," ucapnya.
Bupati menegaskan bagi perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kubar untuk dapat membangun Kubar melalui program kerja dan melihat apa yang menjadi kebutuhan, bukan kepentingan.
Begitu juga dalam tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Bahas Indikatif ANKT di Kubar, Percepat Pembentukan SK Pemetaan Wilayah
Bahkan dalam mengelola keuangan terpenting adalah berbuat sesuai ketentuan dan hukum berlaku.
Jika berbuat baik saja belum tentu benar, tetapi kalau berbuat benar pasti sesuai.
"Ini semua dalam upaya mewujudkan misi pembangunan 2021-2024 butir keempat, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel," ujarnya. (adv)