Berita Pemkab Kutai Barat

DPRD Kutai Barat Kawal Pemekaran DOB Benua Raya, Target Rekomendasi 6 Bulan

Pansus DPRD Kutai Barat intens berkoordinasi dengan presidium DOB Benua Raya, menargetkan rekomendasi dalam enam bulan ke depan

Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
KAWAL PEMEKARAN DOB - Anggota Pansus DPRD Kutai Barat H Aulah, ditemui Rabu (8/10/2025). Pansus DPRD Kutai Barat intens berkoordinasi dengan presidium DOB Benua Raya, menargetkan rekomendasi pembentukan kabupaten baru dalam enam bulan ke depan. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat langkah konkret dalam percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya. 

Salah satunya dengan mempererat koordinasi antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan Presidium dan Panitia DOB Benua Raya, guna memastikan seluruh tahapan dan persyaratan administratif terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Anggota Pansus DPRD Kubar, H. Aulah, menegaskan bahwa komunikasi antara kedua pihak menjadi faktor kunci untuk mempercepat proses pemekaran wilayah tersebut.

Ia menyebut, tim Pansus akan berperan aktif dalam mengawal seluruh dokumen dan kajian yang dibutuhkan dalam pembentukan DOB.

"Dari kerja-kerja ini, Pansus menargetkan dalam waktu 6 bulan sudah ada rekomendasi dari DPRD. Itu endingnya," imbuh dia.

Baca juga: DPRD Kutai Barat Bentuk Pansus Percepatan DOB Benua Raya, Wujudkan Pemerataan Pembangunan

 

Aulah menjelaskan bahwa calon DOB Benua Raya mencakup tujuh kecamatan, yakni Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar.

Wilayah tersebut memiliki luas sekitar 8.274 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 53 ribu jiwa.

Jika pemekaran ini disetujui, maka Kabupaten Kutai Barat yang saat ini terdiri dari 16 kecamatan akan berkurang menjadi 9 kecamatan, sedangkan Benua Raya berdiri sebagai kabupaten baru.

Menurut Aulah, semangat pemekaran ini lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah selatan dan timur Kutai Barat yang selama ini dianggap masih tertinggal.

Sebelumnya, Ketua Pansus DPRD Kubar, Sepe, juga menyampaikan bahwa mayoritas anggota dewan mendukung langkah pemekaran tersebut.

Ia menilai Benua Raya memiliki potensi besar, baik dari sisi ekonomi, sumber daya alam, maupun budaya, yang layak dikembangkan secara mandiri dalam bentuk kabupaten baru.

Baca juga: Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai: Pemerintah Daerah Harus Perhatikan Wilayah Pinggiran 

Dengan dukungan politik dari DPRD, kelengkapan dokumen administratif, serta antusiasme masyarakat, harapan untuk mewujudkan Kabupaten Benua Raya sebagai daerah otonomi baru kian nyata.

Pansus DPRD Kubar menargetkan hasil kajian akademik dan teknis dapat segera disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar pertimbangan resmi. (ADV)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved