Virus Corona di Balikpapan
PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru di Balikpapan, Begini Sikap Walikota Rahmad Masud
Pemerintah Kota Balikpapan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakam PPKM Level 3 di akhir tahun 2021
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakam PPKM Level 3 di akhir tahun 2021.
"Dari awal kami ikuti bagaimana kebijakan pemerintah pusat kepada semua daerah. Kami taati,” ujar Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, Senin (22/11/2021).
Diketahui, pemerintah pusat mengumumkan penerapan PPKM level 3 di akhir tahun. Kebijakan itu mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia.
Adapun sejumlah aturan dalam penerapan PPKM level 3 di antaranya bagi pendatang yang masuk ke Balikpapan menggunakan test PCR.
Selain itu, akan kembali dilakukan pembatasan kegiatan ibadah maupun pembatasan yang lain termasuk penyekatan jalan.
Baca juga: PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia, Menko PMK Sebut Akan Tambah Pengetatan, Pakar: Waspadai Mobilitas
Baca juga: Soal Penerapan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Walikota Balikpapan Siap Ikuti Aturan dari Pusat
Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru PPKM hingga 29 November 2021, Ketentuan Perjalanan Darat, Laut, dan Udara
“Setahu saya itu ya kalau level 3. Tapi secara resmi nanti disampaikan,” katanya.
Menurut Rahmad, penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun dinilai tepat. Meskipun di Balikpapan cakupan vaksinasi juga cukup tinggi.
Akan tetapi hal itu tidak mengurangi imbauan kepada seluruh masyarakat Balikpapan, agar taat terhadap protokol kesehatan (Prokes).
"Jangan Euforia, karena pandemi ini belum berakhir. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah membatasi,” ucap Rahmad.
Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, lonjakan Covid 19 terjadi pada beberapa momen besar, salah satunya saat akhir tahun.
Sehingga pemerintah mengambil langkah dengan pembatasan aktivitas masyarakat agar tidak berkumpul, termasuk melarang orang yang berpergian.
“Menghindari saja. Sudah dua tahun pemerintah pusat menggelontorkan anggaran yang begitu besar untuk melindungi warga," jelasnya.
Kata Rahmad, apabila tidak konsisten dengan prokes maka akan menjadi sia-sia perjuangan yang sudah dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Baca juga: Protes Komunitas Warteg Nusantara Respon PPKM Level 3 di Akhir Tahun 2021, Pertanyakan Fungsi Vaksin
Begitu juga dengan banyaknya warga yang meninggal. Termasuk para pelaku usaha, UMKM yang terkena dampak akibat lonjakan Covid 19.
“Kami harus hadapi. Pengalaman itulah yang menjadi acuan kami untuk mengantisipasi. Lebih baik kami mengantisipasi dari pada mengobati,” pungkasnya. (*)