Berita Nasional Terkini
Mengamati TKP Kasus Subang Versi Google Maps, Alphard Terparkir Rapi, Stiker Capres Masih Tertempel
Hingga saat ini, terhitung sudah lebih dari 3 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang belum kunjung terungkap.
Untuk kasus Subang, dokter Hastry mengakui bahwa autopsi pertama yang dilakukan memang kurang lengkap.
Tapi untungnya dalam autopsi yang kedua, dokter Hastry sudah mendapatkan bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku.
"Di autopsi pertama saya sempat kecewa juga, kenapa gak diperiksa lengkap, kenapa gak diambil ini, ini, ini. Itu kan kuncinya sekali, Tapi sudahlah sudah terjadi Saya lakukan yang kedua, saya lengkapi. Alhamdulillah saya bisa dapat yang penting banget. Itu memang sudah rencana Tuhan kalau saya memang harus autopsi kedua untuk melengkapi," katanya.
Dan hal kedua yang perlu diketahui, dirinya tak akan berhenti melakukan autopsi sebelum
"Kalau saya belum ketemu cara, mekanisme kematiannya saya nggak akan berhenti, terus. Saya pernah autopsi sampai 8 jam," katanya.
Video selengkapnya bisa dilihat di sini
Perencanaan pembunuh diakui luar biasa
Dalam video sebelumnya, Kombes dokter Sumy Hastry Purwanti juga mengaku ikut sedih ada pihak-pihak yang mengangap keoolisian tidak serius menangani kasus Subang ini.
"100 persen terungkap," kata dokter Sumy Hastry Purwanti.
Bahkan, sebenarnya, kata dokter Sumy, dia sebelumnya memprediksi bahwa kasus Subang ini sudah akan diungkap sekitar tanggal 18 November 2021 ini.
Menjawab pertanyaan Denny Darko seputar jumlah pelaku, dokter Sumy memastikan bahwa pelaku lebih dari 1 orang.
Saat Denny Darko bertanya lebih jauh apakah pelaku lebih dari 3 orang, dokter Sumy hanya tersenyum dan tidak memberikan jawaban,

Baca juga: Ada Langsung Ditahan? Kades Kaget Dengar Pemeriksaan Terakhir Saksi Kasus Subang Digelar Hari Ini
Terkait pertanyaan polisi seolah-olah kalah dari pelaku kasus Subang, dokter Sumy memastikan bahwa pernyataan itu tidak benar.
Hanya saja, kata dokter Sumy, polisi memang sangat berhati-hati dalam menangani kasus Subang ini.