Berita Tarakan Terkini
Perwali SPM PAUD Jadi Regulasi Acuan, Maksimalkan Pelayanan Pendidikan Pra Sekolah Dasar
Kegiatan sosialisasi Perwali Kota Tarakan Nomor 37 Tahun 2021 tentang, Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (SPM PAUD)
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN– Kegiatan sosialisasi Perwali Kota Tarakan Nomor 37 Tahun 2021 tentang, Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (SPM PAUD) 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar digelar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Rabu (24/11/2021).
Dikatakan Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, SPM sendiri di dalam pemerintahan menjadi sebuah keharusan.
Karena SPM ini adalah hal paling mendasar yang harus dipenuhi setiap pelayanan termasuk pelayanan pendidikan.
“Bukan hanya PAUD, SD dan SMP semua sudah dibuatkan perwalinya. Dalam SPM ini harus memenuhi standar mulai dari kurikulum, sarpras bagaimana, supaya lulusan tidak terjadi disparitas besar. Semua harus sama saat dididik dalam satu unit level,” ujarnya.
Baca juga: Setelah Pembahasan Panjang, Depeko Tarakan Usul UMK 2022 Rp 3.774.378,35 ke Gubernur Kaltara
Baca juga: KPAI Bersua dengan Disdik dan SDN 051 Tarakan, Bahas Persoalan 3 Anak tak Naik Kelas
Baca juga: Ribuan Buruh di Tarakan Turun ke Jalan, Serikat Pekerja Tuntut UMK Naik Rp 50 Ribu Atau 1,9 Persen
Menyoal SPM ini, outputnya ia ingin anggaran yang sudah digelontorkan bisa terarah. Jangan sampai pemanfaatannya berbeda di setiap sekolah.
“Oleh karena itu anggaran yang diberikan pemerintah pusat termasuk pemerintah kota biaya operasional dibuat standar supaya pemanfaatannya lebih terarah,” tegasnya.
Dikatakan Kamal, Kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan, latar belakang kegiatan ini sebenarnya bukan kegiatan baru karena sudah dua tahun berjalan sejak 2020 dari Kemendikbud.
Ia melanjutkan, dalam hal ini anggaran yang digelontorkan berasal dari APBN dan difasilitasi Kemendikbud untuk mendukung percepatan Perwali Kota Tarakan Nomor 37 Tahun 2021 tentang, Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (SPM PAUD) 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
Dilanjutkan Kamal, tahun ini 100 kabupaten/kota mendapatkan alokasi dana tersebut dan Tarakan salah satunya.
Di Kaltara sendiri ada tiga wilayah sebutnya, yakni Tarakan, Nunukan dan Malinau.
“Tujuan pelaksanaan ini adalah bagaimana memetakan perwali ini bisa membantu adik-adik kita pra SD dan dengan adanya perwali ini menjadi dasar kita untuk bekerja mengatur bagaimana anak-anak minimal menjawab keluhan guru kita di SD yang kelas 1,” ungkapnya.
Dimana orangtua zaman dulu didominasi memiliki persepsi masuk sekolah anak tidak perlu TK dan langsung ke jenjang SD.
Namun dalam hal ini penilaian Kamal, ada perbedaan terhadap anak yang sudah pernah memasuki TK lalu masuk ke SD dibanding anak yang tidak memasuki dunia TK dan langsung masuk SD.
“Ketika di TK, anak-anak ini bisa memiliki pengalaman salah satunya dari sistem bergaul dengan lingkungannya. Kemudian SPM PAUD ini mengatur bagaimana kita bisa membantu anak-anak kita yang pra SD. Karena di sini tentang standar pelayanan minimalnya,” bebernya.
Sehingga nanti anggaran yang digelontorkan bagaimana menyiapkan kebutuhan anak-anak mulai dari alat tulis, buku gambar, crayon. Sehingga lanjutnya, ini akan dikerjasamakan dengan Disdukcapil dan Dinsos Kota Tarakan.
Baca juga: Jalur Pariwisata Berau Diharapkan Satu Pintu, Minimalisasi Jalur Langsung dari Tarakan
Dari sana akan diperoleh data mana anak yang sudah berusia 5-6 tahun yang akan masuk pra SD.
Kemudian kondisi perekonomian orangtua juga menjadi penilaian dan akan terakomodir dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPM PAUD Satu Tahun Pra SD.
Lanjutnya nantinya akan mengarah kepada pemberian bantuan.
“Bantuannya berupa seperti dijabarkan Pak Wali Kota Tarakan, selama ini kita berikan per kepala Rp 75 ribu. Dengan adanya SPM PAUD ini arahnya jelas ke mana anggaran bantuan itu digunakan. Karena selama ini sering kita temukan, ada yang tidak tepat sasaran kepada anak-anak,” bebernya.
Ia mencontohkan seperti penyaluran bantuan pendidikan, sebagai mantan kepala sekolah, ia memahami bagaimana situasi penyaluran bantuan pendidikan kepada anak-anak sekolah.
“Begitu sudah dicairkan yang setiap tri wulan dari pusat, kadang anak-anak tidak ada perubahan, sepatunya masih robek, pakaiannya juga, padahal kita sangat cukup memperhatikan dengan bantuan yang diberikan,” bebernya.
Dalam hal ini lanjutnya, daerah menyiapkan usulan anggaran kebutuhan yang akan digunakan dan menjadi acuan.
Bantuannya sendiri adalah barang yang diberikan kepada siswa pra SD dan tidak dalam bentuk uang tunai lagi.
Besaran bantuan disesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau berjalan selama ini sudah ada Rp 75 ribu per kepala, sebelum adanya SPM PAUD ini. Sekarang kita melihat kondisi anggaran daerah, kalau bisa dinaikkan. Tapi balik lagi kondisi anggaran daerah. Seperti komitmen Pak Wali, bagaimana mengangkat dunia pendidikan,” jelasnya.
Anggaran juga akan dikondisikan dan selanjutnya kata Kamal, setelah tahap sosialisasi, akan dijalankan dan diberlakukan karena sudah menjadi perwali resmi.
Memang lanjutnya, tahapan pembuatan perwali sejak 15 Maret 2021 lalu, begitu ada lokus penunjukan daerah-daerah, pihaknya sudah membentuk tim.
Tim penggarap diketuai langsung Kepala Disdik Kota Tarakan dan Sekretaris Kabag Hukum.
“Kenapa ada bagian hukum karena mereka mengetahui mekanisme pembuatan peraturan daerah,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-tarakan-dr-khairul-mkes-bersama-kadisdik-tarakan-drs-tajuddin-tuwo.jpg)