CPNS 2021

Peserta Wajib PCR, Tes SKB CPNS 2021 Tahap 2, Simak Ketentuan, Materi, dan Pembagian Tiap Sesi

Simak ketentuan Tes SKB CPNS 2021 yang akan dilaksanakan 27 November 2021, lengkap dengan materi dan pembagian sesinya

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
ILUSTRASI - Peserta SKD CPNS Kaltara saat hendak mengikuti ujian Laboratorium CAT BKD Kaltara. Peserta Wajib PCR, Tes SKB CPNS 2021 Tahap 2, Simak Ketentuan, Materi, dan Pembagian Tiap Sesi 

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Penyemprotan Disinfektan

2. Waktu: 08.00 - 09.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Sesi 2:

1. Waktu: 09.30 – 11.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 11.00 – 12.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Baca juga: Bagaimana Pengolahan Nilai agar Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS? Berikut Cara Menghitungnya

Sesi 3:

1. Waktu: 12.30 – 14.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 14.00 – 15.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB (*)

Berita lain terkait SKB CPNS 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved