Berita Nasional Terkini
UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional tapi Mengapa Tetap Berlaku? Penjelasan MK & Respon DPR RI
Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
Tayang:
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional tapi Mengapa Tetap Berlaku? Penjelasan MK & Respon DPR RI
Dia menekankan kembali pihak DPR baru akan melihat secara detail putusan MK tersebut.
"Ya ini kan baru putusan tadi. Kami akan melihat secara detail dan akan dibikin kajiannya oleh badan keahliannya. Baru kemudian akan lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," ujarnya.
"Oleh karena itu mohon juga diberikan waktu kepada kami untuk membuat kajian serta mempelajari isi putusan tersebut dengan utuh, sehingga kami juga dapat mengambil langkah langkah yang tepat," lanjutnya. (*)
Berita lainnya soal UU Cipta Kerja
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-mahkamah-konstitusi-mk-anwar-usman-2511.jpg)