Berita Bontang Terkini
2 Pelaku Curanmor Diciduk Polres Bontang, Ganti Warna Motor Hasil Curian Buat Kelabui Polisi
Tim Rajawali Polres Bontang meringkus komplotan curanmor di Muara Badak, Kutai Kartanegara
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Tim Rajawali Polres Bontang meringkus komplotan curanmor di Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Kasus curanmor yang terjadi Sabtu (22/5/2021) lalu, akhirnya diungkap Tim Rajawali bersama Satreskrim Polrek Muara Badak, pada Kamis (15/11/2021) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Yoshimata Js Manggala, mangatakan jika petugas kini mengamankan dua pelaku curanmor, yakni MS dan HAR.
Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. MS yang dilebih dulu ditahan itu berhasil diringkus di Desa Gas Alam Muara Badak.
Baca juga: Kelabui Petugas, Tersangka Curanmor di Balikpapan Nekat Ganti Stiker Bodi Kendaraan dan Plat Nomor
Baca juga: Cara Menangkal Aksi Curanmor ala Polisi, Kasus di Samarinda Semakin Merajalela
Baca juga: Daftar Sepeda Motor Hasil Kejahatan Geng Curanmor di Kaltim, Kini di Mapolresta Samarinda
Kemudian saat dilakukan pengembangan, petugas kembali meringkus HAR di rumahnya yang berlokasi di Bontang Lestari.
"Selang 8 jam, HAR ditangkap bersama dengan barang bukti sepeda motor KT 6997 ON," ungkapnya Minggu (28/11/2021).
Kedua pelaku melakukan aksi pencuarian sepeda motor itu di teras parkiran salah satu penginapan di Kecamatan Muara Badak, beberapa bulan lalu saat dini hari.
Semula, sepeda motor yang mereka curi berwarna hijau. Kemudian ia mengganti warna sepeda motor menjadi hitam dan merah.
"Untuk menghilangkan jejak, mereka mengganti warna sepeda motor," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Kaltim, Ada Pelaku Residivis
Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya dijerat pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kedua tersanga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Badak," tutupnya. (*)