Berita Nasional Terkini

Habisi dan Mutilasi Pria yang Pernah Cabuli Istrinya, Pria di Bekasi Ini Kini Terancam Hukuman Mati

Kasus mutilasi pria bernama Ridho Suhendra (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil diungkap polisi.

Editor: Doan Pardede
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
TKP rumah tersangka pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Kamis (10/12/2020), Kamis (10/12/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus mutilasi pria bernama Ridho Suhendra (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil diungkap polisi.

Polisi berhasil menangkap dua dari tiga tersangka kasus mutilasi pria di Bekasi tersebut.

Sebelumnya, 10 potongan bagian tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, potongan tubuh manusia tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Terbaru! Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Apa Motifnya Habisi Kurir Ojek Online Ridho Suhendra?

Baca juga: NEWS VIDEO Remaja Mutilasi Seorang Pemuda di Bekasi karena Kesal Kerap Disodomi

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Sering Dilecehkan Korban, Psikologi Forensik Berikan Analisisnya

Baca juga: NEWS VIDEO Pencuri Bersenjata Tajam di Sungai Ampal Tertangkap, Sempat Ancam akan Mutilasi Korban

"Identitas korban sudah (diketahui). Dugaannya laki-laki, tapi kami perlu cek lagi," jelas Tubagus, Sabtu (27/11/2021).

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui merupakan warga Desa Sumber Jaya, Tambun, Bekasi.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dari situ, kata Tubagus, penyidik mendapatkan informasi bahwa pembunuhan diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Dua di antaranya telah tertangkap dan langsung diperiksa secara intensif untuk mengungkap kasus tersebut.

"Sudah diamankan, diduga ada tiga orang. Tapi masih kita dalami," kata Tubagus. "Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pencarian)," pungkasnya.

TKP rumah tersangka pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Kamis (10/12/2020), Kamis (10/12/2020).
TKP rumah tersangka pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Kamis (10/12/2020), Kamis (10/12/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Pelaku nekat membunuh korban dengan alasan sakit hati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, polisi telah menangkap dua tersangka berinisial FM (20) dan MAP (29), sementara pelaku berinisial ER masih dalam pengejaran.

"Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP (29) laki-laki, kemudian FM (20) laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan Minggu (28/11/2021),seperti dilansir Kompas.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Zulpan, para pelaku membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.

Baca juga: Sisi Lain Laeli Atik, Pelaku Mutilasi Kalibata City Diungkap, Ibunda Curiga Sang Anak Diperalat

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved