Berita Nasional Terkini

Kenapa Temuan Penting soal Banpol di TKP Kasus Subang Tak Ditanya ? Kuasa Hukum Danu: Kita Kejar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini belum terungkap. 

Editor: Doan Pardede
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang diduga memerintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini belum terungkap.  

"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman.

Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.

Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.

2. Pemeriksaan Danu

Untuk Danu, pemeriksaan memakan waktu cukup lama dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB.

"Danu saja yang agak lama karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," kata kuasa hukum Danu, Yoris, dan Yanti, Achmad Taufan, dihubungi Jumat malam.

Pertanyaan yang diajukan penyidik polda ke Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," katanya.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Baca juga: Penuh Makna & Diucap 2 Kali! Kuasa Hukum Yosef Minta TSK Kasus Subang Segera Ditetapkan: Siapa Pun!

Menurut Taufan, pemeriksaan terhadap kliennya ini dinilai hanya memperdalam pertanyaan-pertanyaan yang sama di polres, yang dijawab dengan jawaban sama.

"Jadi BAP yang di polres itu dilimpahkan ke polda, kan jadi hanya pengulangan saja," kata Taufan.

3. Pemeriksaan Yoris dan Yanti

Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris, Yanti dan Danu mengatakan, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti berjalan lancar.

"Diperiksanya enggak lama karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan ke polres sebelumnya," ucapnya.

3 bulan kasus berjalan

Sebelumnya, Polres Subang melimpahkan kasus yang ditangani sejak 18 Agustus 2021 ke Polda Jabar per 15 November.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved