Berita Nasional Terkini

Lengkap Kronologi Bentrok Kopassus vs Brimob di Papua, tentang Rokok hingga Selamatkan Rekan Terluka

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengambil sikap tegas soal insiden bentrok Kopassus vs Brimob  di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Irwan Rismawan
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengambil sikap tegas soal insiden bentrok Kopassus vs Brimob  di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengambil sikap tegas soal insiden bentrok Kopassus vs Brimob  di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Kemudian, personel Satgas Nanggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.

Namun, mereka tidak terima dengan mahalnya rokok membuat anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.

Baca juga: Kopassus dan Brimob Bentrok di Papua, Dipicu Urusan Rokok, Tindakan Panglima TNI Andika Perkasa

Baca juga: PENYEBAB Brimob Polisi dan Kopassus Bentrok di Papua, Simak Perintah Panglima TNI Andika Perkasa

Baca juga: BUNTUT Bentrok Kopassus Vs Brimob, Panglima Andika Minta Proses Hukum Semua Oknum TNI yang Terlibat

Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan-rekan yang terluka.

Akibat dari kejadian itu, lima anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.

Kelima anggota yang menjadi korban yakni:

1. Bripka Risma, benjol terkena stik

2. Bripka Ramazana luka ringan

3. Briptu Edi luka ringan tergores (pisau) sangkur

4. Bharaka Heru luka ringan

5. Bharatu Munawir tidak terluka

6. Bharatu Julianda luka ringan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memproses semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam bentrokan di Papua.

Hal itu disampaikan Andika menanggapi peristiwa bentrokan antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Anak Buahnya Kembali Gugur Tertembak, Jenderal Andika Perkasa Janji Bakal Tumpas KKB Papua

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Selain itu, Andika memastikan bahwa TNI juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika, seperti dilansir "Kompas.com.

Diberitakan, prajurit Satgas Nanggala Kopassus terlibat keributan dengan personel Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu.

Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Tepatnya di depan Mess Hall, Timika.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan kasus bentrokan ini hanya sekadar salah paham.

"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amule juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Mathius dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Cara Jitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tangani KKB Papua, Berantas Tanpa Perang

Polda Papua: Bentrokan Kopassus-Brimob akibat Perkara Rokok Selesai secara Damai

Polda Papua menegaskan, bentrokan antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dan personel Brimob Polri dari Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021), terjadi akibat kesalahpahaman.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pimpinan lembaga masing-masing langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi setelah menerima laporan terkait bentrokan itu.

"Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaiakan secara damai," tulis Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021), seperti dilansirKompas.com

Kamal mengatakan, personel yang terlibat akan dikenakan sanksi disiplin.

Ia juga memastikan bahwa situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 kini sudah aman dan kondusif.

Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tulis dia.

Kamal menjelaskan, kesalahpahaman itu berawal saat enam personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Selanjutnya 20 personel Kopassus TNI Satgas Nanggala yang ingin membeli rokok menilai harga rokok yang dijual terlalu mahal.

Akibatnya, terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel polisi dari Satgas Amole.

Diketahui, kejadian itu mengakibatkan lima anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved