CPNS 2021

Pelaksanaan SKB CPNS Tarakan Dimulai 1 Desember, tak Terapkan Passing Grade

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di UPT BKN Cabang Tarakan masih berjalan sampai hari ini, Senin (29/11/2021)

TRIBUNKALTIM.CO/ANDI FAUSIAH
Aktivitas pelaksanaan SKB di Kota Tarakan, Senin (29/11/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ANDI FAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di UPT BKN Cabang Tarakan masih berjalan sampai hari ini, Senin (29/11/2021).

Untuk Kota Tarakan sendiri direncanakan pada tanggal 30 November 2021 besok menyesuaikan jadwal yang diturunkan dari BKN pusat.

Namun dikatakan Kepala UPT BKN Cabang Tarakan, Ari Kuswantoro, Kota Tarakan dijadwal melaksanakan SKB tanggal 1 Desember 2021 mendatang.

Ari mengungkapkan, sebenarnya untuk pelaksanaan SKB di UPT BKN Tarakan sudah dilaksanakan sejak Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Untuk pelaksanaan hari pertama dinyatakan lancar dan tak ada kendala sampai saat ini.

Baca juga: Antisipasi Kecurangan CPNS di Kaltara, BKN Sebut Aplikasi untuk SKB Diperbarui Tiap Hari

Baca juga: Jadwal SKB di Berau Diumumkan, Peserta Langgar Tata Tertib Langsung Gugur

Baca juga: Tak Siarkan Live Score SKB CPNS Kaltara 2021 dan Situasi Kondisi Hari Pertama Seleksi

Adapun instansi yang sudah melaksanakan SKB rerata instansi vertikal seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan.

Ia melanjutkan, untuk jadwal pelaksanaan CPNS khusus Kota Tarakan dijadwalkan mulai Rabu (1/12/2021) dilaksanakan selama dua hari.

Adapun untuk SKB sendiri lanjut Ari, soal yang harus dikerjakan peserta ada 100 soal dengan jangka waktu dikerjakan 90 menit.

Adapun Senin (29/11/2021) hari ini pelaksanaan SKB dilakukan oleh Kabupaten Tana Tidung.

“Kemarin itu peralihan dari Tana Tidung dan ada beberapa instansi vertikal. Kemarinnya lagi hari Sabtu itu vertikal dan di luar instansi Kaltara,” jelasnya.

Pada Selasa (30/11/2021) besok, masih pelaksanaan SKB dilakukan Kabupaten Tana Tidung.

“Lusa baru Tarakan tanggal 1 Desember 2021,” jelasnya.

Untuk SKB sendiri tidak diterapkan standar passing grade atau nilai ambang batas. Nilai yang diperoleh di SKB digabungkan dengan perolehan nilai SKD.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Cek Materi dan Jadwal Tiap Sesi Tes SKB CPNS 2021 Tahap 2

“Pembobotan nilainya kan SKD 40 persen, SKB 60 persen. Jadi SKB harus dapat nilai tinggi. Istilahnya kesempatan lulus lebih besar karena diranking,” jelasnya.

SKD sendiri lebih membahas soal mengenai bidang yang dilamar peserta. Soal menyesuaikan jabatan dan pendidikan.

“Kalau dia kesehatan condong soal kesehatan. Begitu juga teknis,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved