Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah! Jumlah Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 orang dan Diyakini Bakal Bermanuver

Jumlah calon tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang dipastikan lebih dari 3 orang.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
KASUS SUBANG TERBARU - Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

“Kasus apa pun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.

Saksi yang Intens diperiksa

Sejak kasus Subang ditangani Polres Subang, sudah ada 55 saksi kasus Subang yang menjalani pemeriksaan.

Belakangan sejumlah saksi yang intens memberikan keterangan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Pada Kamis (25/11/2021) penyidik dari Polda Jabar memeriksa empat orang saksi.

Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Keempat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.

Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Adapun Yoris, Danu dan Yanti (istri Yoris) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Kali ini, pada Senin (29/11/2021) giliran istri Yosef, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya pun turut dipanggil polisi Polres Subang.

Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Mimin.

"Hari ini agendanya ada pemanggilan ke Bu Mimin sama kedua anaknya," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Mimin melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).

Ia masih belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil dari kliennya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved