Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah! Jumlah Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 orang dan Diyakini Bakal Bermanuver

Jumlah calon tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang dipastikan lebih dari 3 orang.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
KASUS SUBANG TERBARU - Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Fajar juga mengatakan, Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, tetapi untuk undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.

"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," katanya.

Sebelumnya, Mimin sempat sempat diperiksa secara intens oleh kepolisian dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ia juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.

Dalam kasus ini, beberapa anggota keluarga Tuti dan Amalia diperiksa polisi. Selain Mimin dan Yosef, Yoris dan Danu juga pernah diperiksa. Dua nama terakhir adalah anak dan keponakan Tuti.

Sebelumnya, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat.

Dugaan itu merujuk pada temuan di lokasi penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang. Artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan dua mayat itu.

(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved