Breaking News

Berita Nasional Terkini

Pentolan KKB Papua Demius Magayang Diduga Pakai Dana Desa untuk Operasional Lawan Pasukan TNI-Polri

Pentolan KKB Papua Demius Magayang diduga pakai Dana Desa untuk operasional lawan pasukan TNI - Polri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com
Demius Magayang, pentolan KKB Papua yang berstatus Kepala Desa mendapat perawatan setelah dilumpuhkan Satgas Nemangkawi 

Tendius diyakini menjadi aktor utama Penyerangan Koramil Persiapan Suru-Suru pada Sabtu (20/11/2021) pagi.

Kontak senjata sempat terjadi selama enam jam dan akibat kejadian tersebut, Sertu Ari Baskoro gugur.

Sementara Komandan Koramil Kapten Inf Arviandi mengalami luka tembak dan bacokan. Kini dia menjalani perawatan di RST Marthen Indey Jayapura.

Baca juga: Pendekatan Berbeda Dilakukan KSAD, Jenderal TNI Dudung Minta KKB Papua Tak Dianggap Musuh

Kronologi Penangkapan Demius Magayang

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Demius Magayang diamankan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Provinsi Papua, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang ditangkap petugas di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temius Magayang.

Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi sasaran yang berada di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di lokasi, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo, guna dilakukan pemeriksaan awal.

Kemudian pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai.

Tepat pukul 12.40 WIT, Demianus Magayang tiba di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Demianus di TKP adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit Hp merk Motorola, dan 2 buah dompet.

Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.

Berdasarkan rilis dari Humas Polda Papua, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku yakni mengamankannnya beserta barang bukti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved