CPNS 2021 Tarakan
Catatan Pelaksanaan SKB di Tarakan, Ada Peserta tak Pakai Masker Berlapis, Tersedia Ruang Covid-19
Sesuai jadwal ditentukan, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS tahun 2020 dilaksanakan Rabu (1/12/2021) hari ini
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Sesuai jadwal ditentukan, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS tahun 2020 dilaksanakan Rabu (1/12/2021) hari ini.
Dikatakan Kepala UPT BKN Cabang Tarakan, Ari Kuswantoro, pelaksanaan SKB CPNS sudah dimulai sejak Sabtu (27/11/2021) kemarin.
Ia membeberkan evaluasi pelaksanaan tahapan SKB selama empat hari berjalan. Sejak awal pelaksanaan dinyatakan lancar tanpa kendala.
Dalam pelaksanaan SKB lanjut Ari Kuswantoro, persyaratan yang harus disiapkan peserta sama saja seperti pelaksanaan SKD.
“Peserta menunjukkan swab test rapid antigen atau PCR, kemudian mengisi deklarasi sehat,” ujarnya.
Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS Tarakan Dimulai 1 Desember, tak Terapkan Passing Grade
Baca juga: Antisipasi Kecurangan CPNS di Kaltara, BKN Sebut Aplikasi untuk SKB Diperbarui Tiap Hari
Baca juga: SKB Wawancara BKN Dilaksanakan 1-11 Desember 2021, Berikut Tata Tertib dan Ketentuannya
Meski berjalan lancar, masih ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi pihaknya. Di antaranya peserta masih ada yang tidak mengikuti aturan seperti datang hanya menggunakan masker satu lapis.
“Diwajibkan dua lapis. Minimal satu masker kesehatan dan dilapis masker kain. Sehingga mengantisipasi hal itu, panitia menyiapkan masker untuk peserta,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan ruangan khusus untuk Covid-19.
“Kalau kapasitas ruangan masih tetap sama kami pakai physical distancing maksimal 5 orang. Ruangannya cuma satu dan kami menyiapkan ruangan untuk Covid-19,” beber Ari.
Adapun APD juga sudah disiapkan panitia lanjut Ari. Jika ada yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, maka akan diberikan perlakuan khusus.
Baca juga: Tak Siarkan Live Score SKB CPNS Kaltara 2021 dan Situasi Kondisi Hari Pertama Seleksi
“Kami konfirmasi ke nakes dan nakes yang periksa penanganan pertama. Rekomendasinya nanti dilihat baru nanti ditempatkan di ruangan Covid-19,” jelasnya.
Jika ternyata hanya panas tubuh biasa dan direkomendasikan nakes bisa bergabung dengan peserta lainnya, barulah diiperkenankan mengikuti ujian SKB bersama peserta lainnya.
“Kalau kondisinya tidak memungkinkan dan positif, kami mengacu rekomendasi nakes. Nakes yang tahu kondisinya. Fasilitas ruang Covid sama saja. Bedanya dia diisolasi, tambahan alkes nanti dari nakes yang siapkan,” pungkasnya. (*)