Berita Nasional Terkini

Densus 88 Bakal Bikin Heboh? Tangkap yang Sering Tampil di TV, Pengamat Prediksi Oposisi & PA 212

Densus 88 bakal bikin heboh? Tangkap yang sering tampil di TV, pengamat prediksi oposisi dan PA 212

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Jangan kaget bila Densus 88 ke depan akan menangkap publik figur yang sering tampil di TV 

Dia berasal dari Yayasan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (Laz BM ABA).

Yayasan ini mampu merengkuh dana publik hingga Rp 28 miliiar per tahun dari sumbangan masyarakat.

Dana ini untuk membiayai seluruh aktivitas yang diduga terkait dengan terorisme organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam pengakuannya, Fitria Sanjaya yang merupakan salah satu pimpinan Yayasan BM ABA mengaku bahwa memang tidak ada audit yang dilakukan oleh organisasi maupun pihak dewan syariah di yayasan tersebut.

Fitria juga mengakui bahwa Farid Okbah yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu adalah salah satu petinggi lembaga itu.

Baca juga: Jurus Baru Densus 88 Tangani KKB Papua, Bukan Dendam,Tapi Buat Teroris Jatuh Cinta dengan Aparat

Soal keuangan ini, menurutnya, pihak Yayasan cuma melihat besaran angka yang disetor untuk organisasi.

“Pada tahun 2014 sebagai contoh, yang harus disetor ke jamaah Islamiyah (ditargetkan) 500 juta, ternyata saya mampu 50 juta, tahun selanjutnya hanya mampu 150 juta.

Mereka para dewan Yayasan majelis ABA melihat kita dari hasil kuota yang disetorkan,” papar Fitria Sanjaya kepada Kompas.TV, Jumat (26/11/2021).

Meski begitu, kata dia, jumlah secara total dari pelbagai kotak amal dan yayasan yang terafiliasi dengan yayasan ini mencapai jumlah fantastis.

“Tapi secara keseluruhan meningkat, pernah total sampai Rp 28 miliar dalam setahun, terjadi tahun 2019.

Waktu itu kami saja setor Rp 480 juta,” paparnya.

Adapun dalam operasi penangkapan terakhir di Bekasi, Jawa Barat, Densus 88 menangkap petinggi Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf setelah sebelumnya telah menangkap Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah.

Yayasan amal milik JI diketahui bisa mendapat Rp 14 miliar per tahun secara rata-rata dan terus meningkat hingga pernah mencapai Rp 28 niliar pada tahun 2019 lalu.

Fitria Sanjaya sendiri ditangkap pada 2020 oleh Densus 88.

Pengakuan dari Fitria Sanjaya ini mengafirmasi dugaan aliran pendanaan kelompok JI.

Sementara dalam keterangan persnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah bukti besaran uang yang digunakan kelompok ini.

"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan).

Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Sampai sekarang, Densus 88 terus meneyelidiki skema pendanaan untuk kelompok JI; ditemukan melalui kegiatan kotak amal hingga kegiatan fundraising lainnya. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved