Berita Bontang Terkini

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat Saat Pandemi, DPPKB Bontang Sebut Faktor Ekonomi

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bontang, menunjukkan tren penurunan dari tahun lalu.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang, Bahauddin. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUKALTIM.CO, BONTANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bontang, menunjukkan tren penurunan dari tahun lalu.

Dari catatan layanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di UPTD PP dan KB, terdapat 167 kasus pada tahun lalu.

Angka ini jauh lebih tinggi jika dibanding dengan catatan pada tahun 2021 yang hanya berjumlah 128 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana atau DPPKB Bontang, Bahauddin menuturkan, tren terendah itu tercatat pada tahun 2019 silam, dengan berjumlah 77 kasus.

Tren kasus yang naik nyaris dua tahun terakhir ini disinyalir lantaran faktor ekonomi yang carut marut akibat imbas dari Pandemi Covid-19.

Baca juga: Tangani 80 Kekerasan Terhadap Perempuan, DP2PA Samarinda Minta Warga Laporkan ke Call Center 112

Baca juga: Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Berau Masih Tinggi 

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan di Kaltara Menurun, Sebanyak 135 Kasus hingga September 2019

"Kekerasan fisik menjadi jenis kekerasan paling sering terjadi di semester satu tahun ini. Mungkin karena efek sering di rumah akibat pandemi," terangnya, Rabu (1/12/2021).

Bahauddin mengaku, pencegahan kasus kekerasan ini sulit dilakukan lantaran kurangnya peran serta antar sektoral.

Selain itu, pengungkapan kasus juga terkendala lantaran banyak korban yang enggan dan malu melaporkan peristiwa yang dialami.

Sehingga, perlu ada rapat koordinasi lintas sektor dalam mencegah kasus kekerasan serta tindak pindana perdagangan orang (TPO).

Kemudian juga perlu ada pembentukan tim penanganan kekerasan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

Hal itu sebagai upaya taktis dalam mencegah kekerasan ditengah lingkup masyarakat. Minimal kata Bahaudin, bisa mengendalikan tren kasus yang belakangan meningkat.

Baca juga: Wahyuni Yakin Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Banyak tak Muncul ke Permukaan

"Benar, kami berencana menguatkan itu (Bentuk tim) hingga di tingkat kelurahan. Tidak bisa dipungkiri soal kekerasan perempuan dan anak saat ini seperti fenomena gunung es. Setelah mendapat laporan kasus kekerasan dari call center baru kami pilah apakah masuk ranah pihak kepolisian, psikolog dan lainnya. Makanya ada rapat koordinasi ini," dipaparkannya. 

Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak DPPKB Bontang, Trully Tisna  menambahkan, jenis kasus yang menimpa perempuan dan anak yakni kekerasan fisik, verbal, dan psikis lainnya.

Dicontohkannya, kekerasan fisik seperti menimbulkan bekas atau tanda pada tubuh, baik yang terlihat maupun tidak.

Yang pastinya untuk mengetahui itu diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk kekerasan psikis bisa diketahui melalui tanda-tanda dari korban yang mengalami penurunan terhadap kepercayaan dirinya.

"Jadi itu sudah termasuk dalam kekerasan. Kategori psikis dan fisik," ungkapnya. 

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang merasa mengalami dan melihat  kekerasan terhadap perempuan maupun anak bisa melaporkan peristiwa tersebut ke DPPKB Bontang memalui nomor 08115940777 atau bisa juga menghubungi layanan center 112. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved