Berita Nasional Terkini

Kompak! Yosef, Mimin, Danu, Yoris Minta TSK Kasus Subang Ditetapkan, Semua Dipastikan Tak Terlibat?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang hingga kini belum kunjung terungkap. 

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang hingga kini belum kunjung terungkap. 

Hingga saat ini, terhitung sudah lebih dari 3 bulan kasus Subang ini berjalan dan sebanyak 55 saksi sudah diperiksa polisi. 

Penangan kasus Subang ini sendiri sudah dialihkan dari Polres Subang ke Polda Jabar per 15 November 2021 lalu.

Namun hingga kini, polisi belum juga berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Ada Apa dengan Nasi Goreng? Inilah Pengakuan Danu Dulu yang Sempat buat Heboh

Baca juga: Terjawab Sudah! Jumlah Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 orang dan Diyakini Bakal Bermanuver

Baca juga: Update Kasus Subang, Fakta-fakta: Foto Meja Makan, Nasi Goreng, Saksi Misterius hingga Banpol

Teranyar, istri muda Yosef, Mimin Mintarsih dan dua anaknya, yaitu Arigi dan Abi ikut diperiksa penyidik Polres Subang, Senin (29/11/2021)

Istri muda Yosef, Mimin memiliki dua anak laki-laki dari suami sebelumnya.

Pada 12 tahun lalu, Yosef menikahi Mimin dalam kondisi janda yang sudah memiliki dua anak.

Ketika terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau dikenal dengan kasus Subang, Mimin dan dua anaknya dikait-kaitkan bahkan menjadi saksi.

Selain Mimin Mintarsih dan dua anaknya, dua teman anak Mimin juga ikut didatangkan dan diperiksa.

Sebelum diperiksa, Mimin disumpah terlebih dahulu oleh penyidik. Setelah itu, proses pemeriksaan pun dilakukan.

Kuasa Hukum Mimin, Deden Nasution mengatakan, pemeriksaan kali ini lebih banyak kepada penegasan-penegasan dari kesaksian sebelumnya.

Totalnya ada sebanyak 40 pertanyaan yang diberikan kepada Mimin.

Dari sekian banyak pertanyaan, ada sebanyak 3 pertanyaan yang ditanyakan polisi kepada Mimin Mintarsih,

"Pertama, di mana pak Yosef parkir pas waktu datang. Parkir motor. Dan bu Mimin menjawab di dalam rumah," katanya dalam video yang dinggah di akun YouTube Heri Susanto.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Nasi Goreng & Puntung Rokok Cuma Bagian dari Framing atau Bisa Jadi Petunjuk?

Pertanyaan kedua adalah berapa jam dinding yang ada di rumah Mimin.

"Bu Mimin menjawab ada 6. Itu yang kedua," katanya.

Pertanyaan ketiga adalah seputar kebiasaannya anaknya, Abi. 

Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih dan dua anaknya, yaitu Arigi dan Abi ikut diperiksa penyidik Polres Subang, Senin (29/11/2021),
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih dan dua anaknya, yaitu Arigi dan Abi ikut diperiksa penyidik Polres Subang, Senin (29/11/2021), (capture YouTobe Heri Susanto)

Mimin akui hidupnya tak tenang

Usai diperiksa, Mimin Mintarsih mengatakan bahwa kondisinya saat ini lebih sehat, lebih kuat dan lebih tegar dibanding hari-hari sebelumnya.

Mimin berharap agar kasus Subang ini segera terungkap dan pelakunya secepatnya ditangkap polisi.

"Semoga cepat terungkap, supaya kita bisa hidup tenanglah. Sebelum pelakunya ditentukan, secara otomatis kita belum tenang, belum begitu tenang,"katanya.

Baca juga: Yosef Minta TSK Kasus Subang Segera Diumumkan, Terkuak Suasana Hatinya karena Pelaku Belum Ditangkap

Bila akan ada pemanggilan kembali, Mimin juga memastikan akan selalu kooperatif dan memenuhi undangan penyidik. 

'Harus, biar cepat selesai, biar cepat terungkap. Mudah-mudahan (ini) yang terakhir," katanya.

Videonya bisa dilihat di bawah ini:

Yosef minta tersangka segera diumumkan

Yosef (56) juga baru dicecar polisi terkait nasi goreng dan makanan dengan bungkus alumunium foil di TKP kasus Subang, Jawa Barat.

Nasi goreng tersebut ada sehari sebelum Tuti Suhartini (55) atau ayah dari Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan meninggal dunia.

Yosef adalah suami Tuti dan ayah Amalia. Hingga kini polisi belum berhasil mengungkap mengenai kematian Tuti dan Amalia.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat atau bisa disebut RH mengatakan kliennya itu mendapat 39 pertanyaan dari penyidik pada pemeriksaan lanjutan, Kamis (25/11/2021).

"39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng dan makanan dengan bungkus aluminium foil," ujar Rohman Hidayat, Jumat (26/11/2021), seperti dilansir TribunJabar.id dengan judul Siapa Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang Malam Sebelum Kejadian, Orang Dekat, Ini Kata Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat usai pemeriksaan saksi pada, Kamis (25/11/2021) malam mengatakan bahwa kliennya mendapatkan 2 pertanyaan baru.
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat usai pemeriksaan saksi pada, Kamis (25/11/2021) malam mengatakan bahwa kliennya mendapatkan 2 pertanyaan baru. (Capture YouTube Misteri Mbak Suci)

Pada malam hari sebelum kejadian, Yosef mengaku sempat datang ke rumah tersebut untuk pamit karena akan menginap di rumah istri muda, Ny Mimin.

"Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef lainya, menambahkan, dalam pemeriksaan, Yosef ditunjukan foto meja makan yang mana terdapat nasi goreng.

"Ada juga bagaimana kebiasaan dari anaknya Pak Yosef yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.

Dari 39 pertanyaan, selain soal makanan, polisi juga menanyakan soal ponsel.

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan Handphone," ucapnya.

Puntung Rokok

Selain soal nasi goreng, ternyata polisi juga menanyakan soal puntung rokok di TKP kasus Subang malam sebelum kejadian.

"Terkait puntung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok," katanya.

Yosef dalam pemeriksaan itu kembali menekankan soal asbak yang terisi di rumah tersebut.

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi pak Yosep bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," katanya.

Dengan pertanyaan menjurus soal kehadiran nasi goreng dan puntung rokok di rumah kasus Subang, diduga ada pihak lain yang datang.

"Bisa jadi ada yang datang ke rumah, tapi pak Yosef tidak tahu," ucap dia.

Yosef Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sebelumnya, Yosef (55) suami sekaligus ayah Amalia dan suami Tuti, korban perampasan di Subang berharap polisi segera ungkap kasus Subang pada 18 Agustus 2021.

"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021), seperti dilansir di TribunJabar.id di artikel ber judul Saat Yosef Memelas ke AKBP Sumarni soal Kasus Subang Belum Terungkap: Yang Terhormat Kapolres.

Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas.

Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).

"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.

Ia sudah menerima informasi dari Kapolda Jabar Irjen Suntana yang sudah memerintahkan kasus Subang secepat mungkin diungkap.

Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2021 warga dari Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dari dua orang perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil jenis Alpard.

Mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya merupakan ibu dan anak.

Polisi pun menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah memasuki hari ke-91 kasus perampasan nyawa tersebut masih terus menjadi misteri.

Pasalnya, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum bisa diungkap.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksan 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mencari informasi demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.(*)

Kuasa hukum yakin Yoris dan Danu Tak Bersalah

Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Yoris adalah anak tertua korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan korban.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut

"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.

Tersangka bisa lebih dari 3 orang

Lantas, benarkah calon tersangka kasus pembunuhan di Subang berjumlah 3 orang lebih?

Beberapa waktu lalu, ahli forensik Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti buka suara soal kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Diketahui, dr Hastry adalah sosok yang turut bertugas menangani autopsi terhadap jasad Tuti dan Amalia beberapa waktu lalu.

Saat berbincang dengan Denny Darko lewat kanal Youtubenya, dr Hastry membocorkan jumlah calon tersangka dalam kasus Subang.

Ahli forensik itu bahkan mengungkap jumlah tersangka sudah di tangan penyidik.

Dalam tayangan di Youtube, Denny Darko semula menebak jumlah calon tersangka.

Ia meminta dr Hastry hanya tersenyum bila tebakannya benar.

Awalnya, Denny Darko melontarkan tebakannya bahwa pelaku rajapati Tuti dan Amali itu lebih dari satu orang.

Ahli forensik itu pun tersenyum dan akhirnya secara tegas membenarkannya.

“Betul,” ujar dr Hastry sembari tersenyum.

Kemudian, Denny Darko melanjutkan kembali tebakannya bahwa jumlah tersangka lebih dari 3 orang.

Mendengar hal itu, dr Hastry tak buka suara. Namun ia tersenyum, seolah mengaminkan tebakan tersebut.

“Kalau saya bilang, pelakunya ini tiga plus sekian lah, intinya seperti itu,” ungkap Denny Darko.

Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh
KASUS SUBANG TERBARU - Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh (kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV)

Dengan jumlah calon tersangka yang terbilang banyak itu, dr Hastry mengungkapkan kemungkinan para calon tersangka melakukan manuver.

Hal ini diungkap dr Hastry saat Denny Darko bertanya kemungkinan satu tersangka yang ditangkap.

Dokter Hastry menjelaskan tak menutup kemungkinan jika satu tersangka ditangkap maka tersangka tersebut akan melaporkan rekan atau tersangka lainnya.

“Mungkin, pasti dia, kalau mungkin dia tahu temannya terlibat kok enggak ditangkap, pasti cerita itu,” ujar dr Hastry, seperti dilansir TribunJabar.id dengan judul Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 Orang, dr Hastry Ungkap Manuver Para Pelaku Saling Lapor.

Saat disinggung dalam kasus Subang apakah ada kemungkinan seperti itu dr Hastry pun mengiyakannya.

“Untuk kasus (Subang) ini ada kemungkinan seperti itu, kalau saya yakin ada,” ujar Denny Darko.

Lantas, dr Hastry pun mengatakan dirinya pun merasakan hal serupa.

“Ada, sama,” ujar dr Hastry.

Ia mengaku dirinya pun merasakan kemungkinan calon tersangka kasus Subang melakukan manuver saling lapor.

Simak video selengkapnya

Saat ditanya dari ke 55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

“Kasus apa pun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved