Berita Tarakan Terkini
Lapas Klas IIA Tarakan Buka Layanan Wartel Suspas, Penitipan Barang Napi Dibuka Senin-Sabtu
Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise, mengatakan layanan penitipan barang dan Wartel Suspas diberlakukan pasca melonjaknya kasus positif
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Lapas Klas IIA Tarakan akhirnya meresmikan layanan Wartel Suspas dan penitipan barang napi.
Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise, mengatakan layanan penitipan barang dan Wartel Suspas diberlakukan pasca melonjaknya kasus positif karena pandemi Covid-19 Maret 2020.
“Tidak bisa bertemu langsung napi dengan keluarganya dan kami siapkan Wartel Suspas ketemu secara virtual boleh,” jelas Yosef Benyamin Yembise
Warga binaan lanjut Yosef, hanya bisa menyapa keluarganya yang membesuk lewat Wartel Suspas.
Meski demikian titipan makanan dan pakaian dari keluarga bisa tetap diterima setelah melalui pemeriksaan.
Baca juga: Menuju Bersih Narkoba, 74 Petugas Lapas Klas IIA Tarakan Jalani Tes Urine Dadakan
Baca juga: Lapas Klas IIA Tarakan Over Kapasitas, Pemkot Hibahkan Lahan dan Bangunan
Baca juga: Baru 50 Persen Pegawai Lapas Klas IIA Tarakan Divaksinasi Covid-19
“Diperiksa secara manual petugas. Setelah aman baru diteruskan kepada warga binaan,” jelasnya.
Layanan titipan makanan dan pakaian dibuka setiap hari Senin sampai hari Sabtu dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.30 WITA.
“Kecuali hari Minggu kami tidak buka layanan titipan,” jelasnya.
Adapun layanan titipan diberlakukan sejak Maret 2020 lalu sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan.
Adapun alat pemeriksaan ia mengakui masih dilakukan manual. Namun lanjut Yosef tentu tetap memperhatikan etika dan norma.
“Katakanlah misalnya harus digeledah badan dilakukan oleh petugas wanita. Sementara ini kami masih manual,” jelasnya.
Baca juga: Lapas Klas IIA Tarakan akan Menyediakan Wartel Khusus
Sebenarnya lanjut Yosef akan lebih efektif jika ada X-Ray atau alat detector lain yang bisa diadakan mengantisipasi masuknya barang terlarang.
“Karena kadang makanan harus dibongkar walaupun dilihat oleh pengantar makanan kesannya tidak etis. Tapi itu adalah SOP untuk meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” jelasnya.
Jika ada ditemukan barang terlarang salah satunya handphone maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penyitaan.
“Dan disampaikan ke keluarganya. Sanksi khusus mungkin untuk napi dibatasi menerima dari luar,” pungkasnya. (*)