Berita Nasional Terkini
Waspada Potensi Tsunami Cilegon yang Sampai 8 Meter! Kepala BMKG Ungkap Ancaman Bencana saat Nataru
Berita BMKG Terkini: potensi tsunami Cilegon yang ketinggiannya diperikirakan mencapao 8 meter.
Berdasarkan model NWP, 24 jam ke depan bibit badai ini masih menunjukkan adanya peningkatan intensitas, dengan pergerakan ke arah barat. Potensi untuk menjadi Siklon Tropis dalam 24 jam ke depan dalam kategori menengah.
2. Siklon Tropis 92S
Terpantau berada di Samudera Hindia barat data Lampung, tepatnya 7.0 LS, 102.5 BT, bertekanan rendah 1009 mb, dengan kecepatan angin maksimum mencapai 20 knot.
Berdasarkan model NWP, 24 jam ke depan bibit badai ini masih menunjukkan adanya peningkatan intensitas, dengan pergerakan ke arah Tenggara-Selatan.
Masyarakat Diimbau Tunda Liburan Natal dan Tahun Baru
Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Aturan tersebut diberlakukan sebagai antisipasi penularan covid-19 beserta varian baru lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman, menegaskan, regulasi tersebut dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing.
"Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman dalam Dialog dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (30/11/2021).
Kepada para pelaku usaha, Sudirman juga mengharapkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku, di mana solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti.
“Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi
belum selesai.
"Karena virus masih ada. Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” tutur Alex.
Bila memang harus melakukan perjalanan antar daerah, Alex meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah seperti keharusan vaksinasi, menggunakan PeduliLindungi, memastikan kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.
Dalam Nataru, Alex menjelaskan harus ada pengetatan di 3 tempat utama, yakni tempat ibadah, perbelanjaan, serta lokasi wisata lokal. Kemudian, prokes dan vaksinasi harus terus dijalankan.