Kartu Prakerja
Batas Akhir 4 Desember 2021, Begini Cara Mengisi Rating dan Review Pelatihan Kartu Prakerja
Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 12-22 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama, segera beri rating dan review.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 12-22 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama, segera beri rating dan review.
Pemberian rating dan review harus dilakukan sebelum 4 Desember 2021.
Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat mencairkan dana insentif yang dikirim melalui e-wallet yang tersambung di akun Prakerja.
Baca juga: Wajib Tahu, Inilah yang Terjadi jika Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-22 Belum Membeli Pelatihan
Jadi, peserta harus menyelesaikan pelatihan pertama kemudian memberikan rating dan review secepatnya agar insentif tidak hangus.
Insentif terdiri dari dua jenis:
1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Peserta juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.
Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja
Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari platform pelatihan yang diikuti.
2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.