Berita Kaltara Terkini
Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara Sebut Amdal KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Masih Berjalan
Pihak Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kaltara menyampaikan perizinan terkait Amdal untuk proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi masih berproses.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kaltara menyampaikan perizinan terkait Amdal untuk proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi masih berproses.
Menurut Kepala DLH Kaltara Hamsi, Amdal untuk KIPI akan diterbitkan per jenis kegiatan usaha.
"Amdal nanti itu per kegiatan, jadi nanti masing-masing dari pemrakarsa kegiatan itu melakukan apa jenis usahanya," kata Hamsi, Kamis (2/12/2021).
Pihaknya mengaku masih menunggu pihak investor yang akan melakukan kegiatan usaha di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. "Kalau sampai saat ini kami menunggu dulu dari pemrakarsa kegiatannya apa," katanya.
Hamsi menyampaikan, saat ini proses pengurusan Amdal baru sebatas penyiapan dokumen yang dibutuhkan oleh pihak investor atau perusahaan.
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Pastikan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tak Hilangkan Objek Wisata
Baca juga: KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Terancam tak Masuk Proyek Strategis Nasional
Baca juga: Rencana Investasi Kaltara Rp 736,3 Triliun, Sebagian Besar Tertarik di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi
Menurutnya, berdasarkan informasi dari DLH Bulungan, dari sembilan perusahaan yang akan terlibat di KIPI, baru tiga perusahaan yang tengah mempersiapkan dokumen kepengurusan Amdal.
"Infonya kalau dari kabupaten berjalan, dokumen sedang mereka siapkan, ada tiga perusahaan, salah satunya PT KIKI, untuk yang lainnya belum," jelasnya.
"Jadi kalau Amdal itu kan prosesnya berjalan," tuturnya.
Sebagai informasi, nantinya akan ada sembilan perusahaan yang terlibat di dalam KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
Groundbreaking dimulainya pembangunan KIPI, direncanakan akan dilakukan pada 16 Desember mendatang oleh Presiden RI Joko Widodo. (*)