Berita Bontang Terkini

PPKM Level 3 Saat Nataru, Disdikbud Bontang Liburkan PTM, Larang Para Siswa Keluar Kota

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan meliburkan siswa pada saat Natal dan Tahun Baru

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan meliburkan siswa pada saat Natal dan Tahun Baru.

Hal itu sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) jelang penerapan PPKM Level 3 saat  Nataru.

Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin mengaku akan melakukan himbauan kepada seluruh wali murid untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

"Jadi selama libur nanti murid tidak boleh keluar kota. Makanya kami himbau orangtuanya," ungkapnya, Kamis (2/12/2021).

Tidak hanya memberikan imbau, Saparudin juga akan melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi para murid agar tidak keluar kota.

Baca juga: ASN DIlarang Cuti saat Momen Nataru, Walikota Tarakan Tegaskan Mulai Kini Stop Tak Ada Pengajuan

Baca juga: Waspada Potensi Tsunami Cilegon yang Sampai 8 Meter! Kepala BMKG Ungkap Ancaman Bencana saat Nataru

Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Larang ASN Cuti saat Nataru, Kepala Dinas Dipantau 24 Jam

Sebab resiko persebaran Covid-19 dinilai cukup beresiko saat menjelang Nataru.

Sehingga pemerintah pusat perlu melakukan pembatasan mobilitas keluar kota di seluruh daerah.

Terlebih para pelajar merupakan kelompok usia yang rentan terpapar Virus Corona.

"Memang belum dibuat. Tapi yang jelas aturannya tidak jauh berbedah lah dengan perintah pusat," terangnya.

Bahkan keputusan meliburkan seluruh murid sekolah pun sejatinya belum final. Kata Saparudin, rencana itu baru bersifat gambaran sebelum menetapkan aturan resmi PPKM Level 3 dari Wali Kota Bontang.

Baca juga: Cegah Lonjakan Sebaran Covid-19 saat Libur Nataru, Pemkab PPU akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Sebab pengambilan kebijakan terkait aturan PPKM sepenuhnya ada ditangan Wali Kota.

"Ini baru rencana. Tapi kalau dilihat arahan pusat, kemungkinan akan seperti yang saya sebutkan tadi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved