Berita Tarakan Terkini

Sekda Tarakan Nilai Kebijakan Walikota Tunda Iraw Tengkayu Tahun Ini Sudah Tepat

Tahun ini pelaksanaan Iraw Tengkayu resmi ditunda. Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Hamid Amren, penundaan Iraw karena tadi sudah di

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Sekda Tarakan, Hamid Amren. Ia mengatakan penundaan Iraw Tengkayu karena tadi sudah disampaikan walikota berdasarkan saran dan masukan dari tokoh adat dan budaya, Datu Norbeck TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tahun ini pelaksanaan Iraw Tengkayu resmi ditunda.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Hamid Amren, penundaan Iraw karena tadi sudah disampaikan walikota berdasarkan saran dan masukan dari tokoh adat dan budaya, Datu Norbeck

“Pandemi sampai hari ini belum berakhir. Itu pertimbangan masukan dari Pak Datu,” jelasnya.

Kemudian kedua, sebagaimana sudah beredar instruksi bahwa di Desember nanti, Indonesia tidak hanya Tarakan, akan diberlakukan PPKM Level 3.

“Kemarin Pak Menko PMK Muhadjir Effendy sudah merilis akan diberlakukan PPkM Level 3,” jelas Hamid Amren.

Baca juga: Budayawan Beber Persiapan tak Maksimal, Pandemi Turut Jadi Alasan Iraw Tengkayu di Tarakan Ditunda

Baca juga: Kondisi Masih Covid-19, Pagelaran Tradisi Iraw Tengkayu di Tarakan Kembali Ditunda

Sehingga jika terjadi PPKM Level 3, lanjut Hamid Amren, kemungkinan pelaksanaan Iraw baru bisa dilaksanakan di tahun 2022 mendatang.

“Ini sudah dua tahun berturut-turut. Ini kehendak semesta, dari 2020-2021. Padahal di APBD Pak Wali sudah siapkan. Tetapi kan keselamatan masyarakat di atas segalanya,” ungkap Hamid Amren.

Jika tetap memaksakan digelar Iraw Tengkayu, dikhawatirkan potensi Covid-19 berkembang.

“Dan tentu akan merugikan kita semua. Lebih baik kita bersabar daripada kita salah mengambil kebijakan yang membuat kita semua nanti menyesal. Saya kira itu langkah Pak Walikota sangat tepat. Mohon dukungan seluruh masyarakat dan tetap bersabar,” ucapnya.

Anggarannya sendiri, lanjut dia, sebenarnya sudah disiapkan. Karena tidak digunakan, maka akan menjadi silpa.

Baca juga: HUT Kota Tarakan akan Dimeriahkan Pesta Iraw Tengkayu, Pelaksanaannya Tunggu Restu dari Pusat

“Kalau kita tidak laksanakan akan menjadi Silpa. Silpa masuk ke kas daerah dan bisa dimasukkan untuk tahun depan,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved