Berita Paser Terkini
Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Paser Terima Usulan Perbaikan Infrastruktur Jalan hingga SHM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi menyerap aspirasi masyarakat atau Reses di Kecamatan Long Ikis.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi menyerap aspirasi masyarakat atau Reses di Kecamatan Long Ikis.
Reses ke III masa sidang III anggota DPRD Kabupaten Paser tahun 2021 berlangsung di Gedung Gelora Karya Taka, Desa Krayan Bahagia, Kecamatan Long Ikis, Kamis (2/12/2021).
Saat berkomunikasi dengan para konstituennya, Hendra Wahyudi menuturkan apa yang diusulkan akan dimasukkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Darah (APBD) 2022/2023.
Ada beberapa permintaan masyarakat yang diusulkan, seperti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) kebun plasma sawit yang belum diperoleh, namun sebagian masyarakat sudah melakukan pelunasan.
Imbasnya, terdapat masyarakat yang tidak bisa menerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
Baca juga: DPRD Paser Setuju 2 Raperda dan APBD 2022 Sebesar Rp 2 Triliun Lebih
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Paser Sebut Keinginan Warga Bakal Terealisasi di Triwulan Pertama 2022
"Ini akan dibahas lagi bersama dengan Komisi I DPRD Paser dan juga instansi terkait," kata politikus PKB Dapil Long Ikis dan Long Kali itu.
Selain itu, serapan apirasi berupa insfratruktur jalan, meliputi jalan usaha tani, jembatan, dan juga drainase.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya bisa diakomodir melalui dana desa yang sangat terbatas. Namun, perlu diiringi dengan anggaran dari kabupaten, provisi maupun pusat.
"Perlu kerja sama semua pihak agar pembangunan fisik lebih cepat," tutur Hendra.
Di sisi lain, Kepala Desa Krayan Bahagia Iwan Himawan menginginkan agar anggota DPRD benar-benar dapat menyerap dan merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.
Mengenai pembangunan desa, telah disusun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rekening Kas Desa (RKDes).
Baca juga: DPRD Paser Apresiasi MTQ di Muara Komam, Aspiana Ingatkan Peserta tak Berpuas Diri
"Dana desa dan anggaran desa dalam konteks pemberdayaan, sementara pembangunan fisik perlu dibantu melalui kabupaten," ujarnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengurus RT beserta masyarakat setempat. (*)