Berita Nasional Terkini
Cak Imin Kritik Cara Bamsoet dkk Desak Sri Mulyani Dicopot, Bos PKB: Malah Dipertahankan Jokowi
Cak Imin kritik cara Bamsoet dkk desak Sri Mulyani dicopot, Bos PKB: Malah dipertahankan Jokowi
"Keputusan MPR adalah hasil sidang, tidak pernah ada sidang MPR, itu keputusan orang-orang pimpinan MPR," tandasnya.
Baca juga: Kas Negara Tak Sanggup Tangani Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Sigap Cairkan Anggarannya
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selamat di kabinet Pemerintahan.
"Kita minta presiden memberhentikan dan mencopot menteri keuangan karena tidak etik dan tidak cakap dalam kinerjanya," kata Fadel dalam konfrensi pers di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).
Tak hanya itu, menurut Fadel selama ini Sri Mulyani dianggap sangat meremehkan dan menyepelekan MPR sebagai lembaga negara.
Hal itu, terlihat dari Sri Mulyani yang beberapa kali membatalkan rapat meski sudah dilakukan janji sejak lama.
"Kita Komunikasi sudah beberapa bulan yg lalu sekitar 3 bulan, tapi dia gak anggap kita. Ini seperti menyepelekan sekali," tegas Fadel.
Fadel pun merasa selama menjabat sebagai Menkeu di kabinet Jokowi, Sri Mulyani tidak memiliki kinerja yang bagus.
Contohnya, pendapatan negara berkurang, utang bertambah, pinjaman bertambah dan berkonflik dengan menteri kabinet lainnya.
"Jadi hal-hal itu sudah layak menjadi dasar untuk pencopotan Sri Mulyani," pungkas Fadel.
Baca juga: Beri Apresiasi Kesepakatan Perpajakan Internasional, Sri Mulyani: Ini Momen Bersejarah
Pernyataan Lengkap Menkeu
Melalui akun Instagramnya @smindrawati, Sri Mulyani memberikan jawaban sekaligus penjelasan. Berikut ininya :
Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:
Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.
2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.