Virus Corona di Penajam
Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Penajam Paser Utara, Dinkes PPU Perlu Waktu
Vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, sampai saat ini telah mencapai 64 persen
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, sampai saat ini telah mencapai 64 persen dari total sasaran 135 ribu penduduk.
Sementara untuk vaksin dosis kedua saat ini baru mencapai 47 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Temu mengungkapakan alasan rendahnya cakupan vaksinasi dosis kedua di Kabupaten PPU.
"Kalau untuk dosis dua itu perlu waktu. Karena memang interval dari dosis satu kedua itu ada yang 21 hari untuk Pfiszer.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam, Belum Ada Kasus karena Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, 2 Kasus Baru Covid-19, tak Ada Pasien Wafat
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, 2 Hari Angka Kematian karena Covid-19 Capai 7 Kasus
"Kemudian 28 hari untuk Sinovac, kemudian 3 bulan untui AstraZenecanya," ujar Temu, Jumat (3/12/2021).
Terlebih, dirinya mengatakan bahwa akhir-akhir ini droping atau kiriman vaksin dosis kedua dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur (kaltim) sedikit terhambat dari biasanya.
"Sekarang tidak mesti. Dulu setiap minggu ada. Ini sejak buln september kadang-kadang dua minggu sekali dikirim kadang 10 hari baru dikirim," ujarnya.
Namun, Temu menyatakan bahwa jika droping vaksin terlambat dari pusat untuk dosis kedua, pihaknya akan memberikan informasi kepasa masyarakat
"Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa vaksin ditunda, samlai vakasin didistribusikan ke Penajam Paser Utara," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Penambahan 54 Kasus Dinilai Paling Tinggi
"Karena kita hanya berharap pengiriman vaksin, Kita tidak bisa melakukan vaksinasi jika memang droping vaksin terlambat," kata dia.
Dirinya menekankan bahwa dengan keterlambatan vaksin tersebut tidak akan mempengaruhi efikasi pada tubuh seseorang.
Jadi walaupun ditunda, itu tidak masalah terkait etikasi vaksin ke tubuh manusia.
Misalkan, katakan lah untuk Pfizer intervalnya 21 hari dari dosis satu ke dua, maka jika terlambat droping vaksinnya.
"Masih diberikan satu bulan kemudian dari hari ke 21 itu," tandasnya. (*)