Berita Samarinda Terkini

Pihak Sekolah dari Pelajar yang Terlibat Perkelahian di Palaran Samarinda akan Beri Pembinaan

Banyak yang mempertanyakan bagaimana nasib para pelajar SMPN yang terlibat dalam perkelahian di Palaran, Kota Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pertemuan antar sekolah SMPN 31, SMPN 44 dan MTS Nurul Islam yang dijembatani oleh pihak Polsek Palaran, Kamis (2/12/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Banyak yang mempertanyakan bagaimana nasib para pelajar SMPN yang terlibat dalam perkelahian di Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (2/12/2021) kemarin.

Apakah akan berujung dikeluarkan dari sekolah ataupun berlanjut ke ranah hukum.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Barlin mengatakan pihaknya berharap dalam penyelesaian permasalahan tersebut pihak sekolah harus dilibatkan.

Karena ucapnya, jika hanya dikembalikan kepada orangtua masing-masing dikhawatirkan justru akan berkembang.

Baca juga: Polisi Sebut Penyebab Perkelahian Antar Pelajar di Palaran Samarinda Karena Kesalahpahaman

Baca juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Puluhan Pelajar dari Jakarta dan Tangerang Terlibat Tawuran

Baca juga: NEWS VIDEO Akibatkan Kemacetan Lalu Lintas, 2 Geng Monyet Tawuran di jalanan

Karena sambungnya setiap sekolah sudah memiliki SOP bagaimana cara mendidik para pelajar yang baik dan benar.

"Jadi menurut saya harus diberikan pembinaan. Penyebabnya juga karena masalah sepele. Kalau bisa tidak perlu dibawah ke ranah hukum," tegasnya.

Terkait perkelahian yang terekam dan viral di media sosial, Barlin juga berharap agar setiap warga masyarakat berhenti menyebarkan video tersebut.

Karena selain tidak mendidik, juga dikhawatirkan bisa dicontoh oleh pelajar lainnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Sekelompok Pemuda Tawuran Saling Serang Pakai Petasan di Hari Pertama Lebaran

Disinggung masalah orangtua dari salah seorang pelajar yang terlibat perkelahian masih keberatan.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan edukasi sehingga para keluarga bisa memahami bagaimana cara menanggapi permasalahan tersebut.

"Karena masalah hukum bagi anak-anak itu justru bisa mengucilkan dan memberi dampak psikologis, juga tidak menyelesaikan masalah," ujarnya di akhir.

Dalam pertemuan yang di jembatani oleh pihak Polsekta Palaran tersebut dihadiri oleh ketiga pihak sekolah.

Yakni dari SMPN 31, SMPN 44 dan MTS Nurul Islam.

Terkait permasalahan tersebut seluruhnya sepakat untuk menyelesaikan dan memberikan pembinaan kepada para anak didik mereka yang terlibat perkelahian tanpa harus dikeluarkan ataupun merembet ke masalah hukum.

"Kita tidak serta merta mengeluarkan anak didik kita. Kita ini pendidik, jika ada anak kita bermasalah harus Kita didik dan dibina," ucap Sutiwina, selaku Wakil Kepala Sekolah dari SMPN 31.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved