Berita Nasional Terkini

Presiden Tegur Anak Buah Kapolri Listyo Sigit yang Sowan ke Ormas, Anggota DPR RI Dukung Jokowi

Presiden Joko Widodo tegur anak buah Kapolri Listyo Sigit yang sowan ke Ormas, anggota DPR RI dukung Jokowi.

YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 pada Minggu (25/7/2021). Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Rincian Aturan PPKM Level 4 untuk Warung, PKL, hingga Mal 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo tegur anak buah Kapolri Listyo Sigit yang sowan ke organisasi masyarakat (ormas).

Anggota DPR RI, Habiburokhman dukung pernyataan Jokowi soal Kapolda dan Kapolres baru yang sowan ormas.

Ia sepakat bahwa pimpinan aparat penegak hukum harus menjaga kewibawaan institusi.

Lalu bisa membedakan antara pembinaan dan penindakan.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Pangkat dan Jabatannya Tak Main-main! Jokowi Ungkap Banyak Pejabat Polisi Baru Datangi Sesepuh Ormas

Baca juga: Update Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Prediksi Qodari, PAN Ambil Kursi Muhadjir, Hadi Tjahjanto Masuk

Baca juga: Jadwal Menko Luhut Panjaitan ke Kaltara, Wagub Yansen: Persiapan Kedatangan Presiden Jokowi

Dilansir Kompas.TV anggota Komisi III DPR Habiburokhman sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa pimpinan polisi tidak perlu sowan ke organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan pelanggaran hukum.

Menurut Habiburokhman, kepolisian harus menjaga wibawa penegak hukum.

“Terkait pernyataan Presiden soal Kapolda dan Kapolsek yang sowan ke ormas yang melanggar hukum, kami sepakat,” kata Habiburokhman dalam video yang diterima Kompas TV, Jumat (3/12/2021).

Dia menyatakan, pihak kepolisian harus bisa memisahkan secara tegas antara kepentingan pembinaan dan penindakan hukum.

“Model pembinaan itu harus dipisahkan secara tegas dengan penindakan,” tuturnya.

Dia menyatakan, polisi harus tegas terhadap ormas-ormas yang seringkali terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi kalau bahasa zaman dulu kan, kalau tidak bisa dibina yah binasakan, halusnya kalau tidak bisa dibina, terus menerus melanggar, langsung ke penegakan hukum,” ucap Habiburokhman.

Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Dikabarkan akan Reshuffle Kabinet pada 8 Desember 2021

Menurutnya, sangat tepat imbauan Jokowi terkait ormas pelanggar hukum.

Sebab menurutnya, pendekatan persuasif memang bisa diakukan, namun jika masih terus melakukan pelanggaran hukum, kepolisian harus bersikap untuk menjaga wibawa.

“Jadi masuk akal apa yang disampaikan Jokowi, kalau ada ormas yang tidak lagi bisa didekatkan dengan persuasif tidak lagi bisa dibina lalu masih terus melakukan pelanggaran hukum, ditegakkan pelanggaran hukum pidana supaya ada wibawa dari kapolres dan kapolda tersebut."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved