Berita Nunukan Terkini

Varian Baru Omicron Terdeteksi di Malaysia, Pengawasan di Wilayah Perbatasan Diperketat

Varian baru Omicron (B.1.1.529) terdeteksi di Malaysia, pengawasan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diperketat.

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Deportasi ratusan PMI dari Tawau Malaysia, belum lama ini, melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Varian baru Omicron (B.1.1.529) terdeteksi di Malaysia, pengawasan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diperketat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin pada Jumat (3/12/2021) mengatakan, negaranya telah mendeteksi kasus pertama varian baru virus Covid-19 Omicron.

Varian baru itu terdeteksi pada seorang mahasiswa asing dari Afrika Selatan yang tiba di Malaysia melalui Singapaura pada 19 November lalu.

Staf Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal mengatakan, sampai saat ini untuk wilayah Sabah termasuk di wilayah kerjanya belum ada laporan ditemukan varian Omicron.

Namun yang ia ketahui saat ini, Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi warga asing dari 8 negara berikut ini.

Baca juga: 1 PMI Deportant Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kasus Aktif Jadi 8 Pasien di Nunukan

Baca juga: Hasil PCR Ratusan Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia, 2 Orang Positif Covid-19

Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambique, Namibia, Zimbabwe, dan Malawi.

Larangan itu dikecualikan untuk warga negara Malaysia dan pemegang pas lawatan jangka panjang (pemegang PR, visa pasangan, MM2H, pas residen).

"Sejauh ini, di Sabah atau wilayah kerja Tawau belum ada laporan ditemukan virus baru. Tapi memang ada 8 negara yang saat ini warganya dilarang masuk sementara waktu ke Malaysia, untuk mencegah varian baru," kata Emir Faisal kepada TribunKaltara.com, Sabtu (4/12/2021).

Mengenai deportasi PMI yang dikabarkan pada minggu ke dua Desember ini, kata Emir, pihaknya belum bisa memastikan hal itu, termasuk proses pemeriksaan kesehatan para PMI sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Kami baru dapat surat permintaan verifikasi dari Depot Imigresen Tawau mengenai jumlah PMI. Soal kapan dideportasi, belum bisa ditentukan waktunya," ucapnya.

"Sejauh ini belum ada perintah ataupun laporan yang kami dapatkan mengenai kebijakan baru pemulangan PMI pasca ada varian baru Omicron," tambahnya.

Baca juga: Ratusan Pekerja Migran Indonesia akan Dideportasi dari Malaysia, Disnaker Nunukan Khawatir

Pemeriksaan PMI Diperketat di Nunukan

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono menyampaikan pihaknya akan perketat pemeriksaan kesehatan terhadap PMI yang akan dideportasi dari Malaysia.

"Pemeriksaan kesehatan tetap sama seperti sebelumnya, yakni begitu PMI tiba di Nunukan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan akan mengecek hasil swabnya dari Tawau. Termasuk juga sertifikat vaksin," ujar Aris Suyono.

Meskipun PMI sudah mengantongi swab PCR dari Tawau, namun saat tiba di Nunukan mereka harus dilakukan swab Antigen. Setelah itu dilakukan swab PCR.

"Jadi swab Antigen hanya untuk memisahkan di awal, bila ada PMI yang hasilnya reaktif. Jangan sampai antre swab PCR lama, lalu yang terinfeksi virus menyebarkan kepada yang lain," tuturnya.

Diketahui, saat ini masih ada tiga PMI yang menjalani isolasi Covid-19 di RSUD Nunukan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved