Berita Nasional Terkini

Terbaru! Banpol Akhirnya Buat Pengakuan, Siapa yang Suruh ke TKP Kasus Subang? Ini Kata Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Danu di kasus Subang mengungkap hal baru terkait sosok Bantuan Polisi (Banpol) yang sempat menjadi sorotan.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Dokumentasi Danu
KASUS SUBANG TERBARU - Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. Kuasa Hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) yang merupakan saksi di kasus Subang mengungkap hal baru terkait sosok Bantuan Polisi (Banpol) yang sempat menjadi sorotan. 

Hingga hari Jumat (3/12/2021) ini kasus Subang masih belum terungkap.

Polisi masih mencoba mencari tahu siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Dalam peristiwa ini, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.

Keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Belum terungkapnya kasus Subang berdampak kepada rumah atau TKP tempat ditemukannya jasad kedua korban.

Rumah tersebut berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.

Garis polisi masih membentang di depan rumah.

TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021).
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Ini membuat tak sembarang orang bisa masuk.

Hal ini berdampak rumah terlihat terbengkalai dan sangat tidak terurus.

Pantauan TribunJabar di lapangan pada Rabu (1/12/2021) sore menjelang malam, terlihat rumah yang menjadi saksi bisu dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut sangat kotor.

Bahkan, di saat waktu menjelang malam hari, rumah yang diperkirakan seluas 100 meter persegi beserta halamannya terkesan menyeramkan.

Bagaimana tidak, di saat malam hari sudah tidak ada pencahayaan sama sekali di area TKP tersebut.

Pasalnya lampu yang ada di rumah tersebut padam.

Pada sebelumnya lampu tersebut masih menyala, namun saat ini terlihat padam.

Di TKP masih terdapat satu unit mobil jenis sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti.

Mobil tersebut masih terparkir di halaman.

Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah.

Rumput liar tumbuh tinggi di pekarangan.

Diketahui, kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut sudah memasuki hari ke-107.

Namun kasus yang saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar sendiri masih juga belum terungkap.

Polisi masih berupaya menguak siapa dalang di balik kasus tersebut.

Selama 106 hari kasus tersebut terdapat beberapa fakta.

Namun dari fakta-fakta tersebut masih belum mengarah terhadap pelaku dari perampas nyawa Tuti serta Amalia.

Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Kapolda Jabar; Tidak Ada Saksi Kunci

Pertanyaan besar soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu apakah polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)

Kasus itu telah bergulir hampir 4 bulan, namun belum juga ada pelaku peembunuhan yang dijadikan tersangka.

Sebanyak 55 saksi yang telajh menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Kini beberapa saksi dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Setelah diambil alih Polda Jabar, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tersebut, termasuk beberapa saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/12/2021).

Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana,l seperti dilansir Tribun-Bali.com dengan judul Kapolda Jabar Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Blak-blakan Soal Perlakuan Penyidik.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara.

Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.

Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.

Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama.

Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.

Ia menjelaskan alasannya bahwa kasus Subang tersebut masih dalam proses penyidikan.

Ini artinya sementara ini pihaknya tidak boleh membuka untuk umum.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved