Berita Tarakan Terkini
2 Napi Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Balikpapan, Berpotensi Ganggu Keamanan dan Over Kapasitas
Dua napi Lapas Kelas IIA Tarakan belum lama ini dipindahkan ke Lapas Balikpapan. Dibeberkan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise yang s
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Dua napi Lapas Klas IIA Tarakan belum lama ini dipindahkan ke Lapas Balikpapan.
Dibeberkan Kalapas Klas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise yang sebentar lagi akan berpindah tugas ke Kota Banjarbaru, pemindahan napi tersebut tak lepas dari kondisi Lapas Kelas IIA Tarakan yang over kapasitas.
“Pemindahan itu berkaitan over kapasitas lapas saat ini. Ada beberapa napi yang pernah masuk ke sini dan kita kerja sama dengan penegak hukum coba melihat potensi warga binaan tersebut dalam hal menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban,” beber Yosef Benyamin Yembise.
Hasil koordinasi bersama penegak hukum dan Kanwil, pihaknya mengambil langkah melakukan pemindahan dua napi keluar Tarakan.
“Dua orang dipindah ke Lapas Balikpapan. Dan karena keterbatasan dana kami akan cicil lagi. Seandainya dana banyak kami akan kirim lebih banyak lagi. Sementara ini mengikuti petunjuk Kanwil,” beber Yosef Benyamin Yembise.
Baca juga: Bungkus Hitam Diduga Narkoba Ditemukan di Lapas Tarakan
Baca juga: Putus Pengendalian Narkotika di Lapas Tarakan, Siapkan Layanan Komunikasi bagi Napi
Lebih jauh Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, pemindahan warga binaan sendiri per orang sendiri sesuai SOP harus dikawal dua polisi.
“Syarat penerbangan dibanding darat, darat lebih mahal. Naik pesawat ke Balikpapan tidak ada GT harus Wings Air. Jadi kami cicil. Kalau pesawat yang muat penumpang banyak, kitab bisa kirim lebih banyak,” ujarnya.
Adapun, lanjut Yosef, dua warga binaan itu dikirim berdasarkan latar kasusnya mereka adalah mantan napi residivis.
“Mereka sudah masuk pada waktu saya belum bertugas. Saya bertugas tahun 2020. Mereka ada catatan berpotensi bisa menciptakan gangguan keamanan di lapas Tarakan, maka dipindahkan ke lapas Balikpapan,” beber Yosef Benyamin Yembise.
Ia mengemukakan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan baru dua ditetapkan pemindahannya.
Ia menambahkan, dua warga binaan itu akan melaksanakan masa hukumannya sampai selesai di sana.
“Tapi saya pikir untuk kembali juga agak susah karena over kapasitas. Masuk di sini banyak dan yang bebas sedikit,” ujar Kalapas Klas IIA Tarakan.
Baca juga: Temuan Sabu di Lapas Tarakan, Kemenkumham Kaltim Lapor ke Polres agar Cepat Diselidiki
Ia melanjutkan, Pemilihan pemindahan di Lapas Balikpapan karena masih berpotensi bisa menerima kiriman napi.
“Hampir semua Lapas full. Masih bisa menerima dari luar. Kami juga menerima dari Nunukan klas IIB dan dipindah ke Lapas Tarakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, per 22 November 2021 kemarin, kapasitas Lapas Tarakan sebenarnya hanya 477. Dan saat ini dihuni 1.431 terdiri dari warga binaan dan tahanan.
“Jadi over 64 persen. Belum lagi tahanan sudah masuk dalam register Lapas pelimpahan dari Polres 63 orang. Menurut saya ini rekor luar biasa di Kanwil Kaltim-Kaltara,” ujarnya. (*)