Berita Tarakan Terkini
Putus Pengendalian Narkotika di Lapas Tarakan, Siapkan Layanan Komunikasi bagi Napi
Wartel ini akan digunakan napi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Wartel ini dibuat sebagai upaya memutus mata rantai pengendalian sabu-sabu
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN– Upaya meminimalisir pengendalian narkotikan oleh pelaku yang berasal dari napi dalam Lapas Kelas II Tarakan, direncanakan akan membuat layanan Wartel Kamar Bicara Umum.
Wartel ini akan digunakan napi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Wartel ini dibuat sebagai upaya memutus mata rantai pengendalian sabu-sabu oleh napi dari dalam Lapas.
“Kita dulu ada istilahnya wartel. Kalau sudah siap bisa digunakan, otomatis kita akan gencar razia HP. Karena kalau wartel belum tercukupi mereka beralasan ingin komunikasi dengan keluarga apalagi tidak ada layanan jam besuk saat ini,” ujarnya.
Setiap kali razia terkadang alat kabel cas yang ditemukan. Sebagai langkah meminimalisir maka temuan kabel cas yang ditemukan petugas saat razia dipotong agar tidak bisa mengakses lagi.
Baca juga: RSUD Tarakan Terapkan Tarif PCR Rp 300 Ribu
Baca juga: Total Rp 328 Juta Terkumpul dan Disalurkan Kepada Korban Kebakaran RT 3 Sebengkok Kota Tarakan
Baca juga: Update Terbaru CPNS 2021 Tarakan, Pengumuman Ditarget November
“Wartel ini diharapkan memutus komunikasi mereka. Karena wartel ini direkam dan kita proses ke sana menggunakan indihome bekerja sama dengan Telkomsel. Mereka diawasi pembicaraannya karena terekam otomatis,” jelasnya.
Saat ini juga meja dan kursi sudah disiapkan untuk pembuatan wartel tersebut. Total rencana akan dibuat khusus blok perempuan ada tiga unit.
“Kalau kurang kita nanti tambah. Nanti yang khusus tempat sidang, menuju Lapas sebelah kanan. Jadi WiFi ditempatkan titik khusus,” jelasnya.
Baca juga: Sikapi Tarif Masuk Pantai Amal Rp 30 Ribu, Ketua DPRD Akan Diskusikan dengan Pemkot Tarakan
Perkiraan lanjut Didik, secepatnya sebelum akhir tahun sudah bisa difungsikan. “Kita usahakan secepatnya,” tegasnya.(*)