Berita Kubar Terkini
DPRD Kutai Barat Bentuk Pansus Plasma Sawit, Sikapi Aduan Warga Diduga Korban Perusahaan Perkebunan
DPRD Kubar segera membentuk panitia khusus atau Pansus Plasma Kelapa Sawit yang dikeluhkan masyarakat. Mereka mengaku dirugikan perusahaan perkebunan
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - DPRD Kubar segera membentuk panitia khusus atau Pansus Plasma Kelapa Sawit yang dikeluhkan masyarakat. Mereka mengaku dirugikan perusahaan perkebunan di Kutai Barat.
Pansus tersebut nanti melibatkan beberapa pihak termasuk pemerintah untuk melihat langsung permasalahan yang dialami masyarakat di lapangan.
Terutama permasalahan yang berkaitan dengan kebun plasma sawit yang sebelumnya memang sudah menjadi kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat.
"Untuk itu, DPRD Kubar telah membentuk pansus mengenai kebun plasma sawit ini. Kebun plasma ini kan memang sudah menjadi kewajiban perusahaan perkebunan," kata Ketua DPRD Kubar, Ridwai saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Senin (6/12).
Menurut Ridwai, pembentukan pansus ini sekaligus untuk mencegah terjadinya kenakalan dari pihak perusahaan perkebunan.
Baca juga: Tiga Desa di Kecamatan Busang Kutim Akui Ekonomi Warga Naik Karena Kebun Sawit
Baca juga: Kebun Sawit di Kukar Bertambah, Berikut Besaran Hasil Panen yang Diperoleh Petani
Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Berujung Hilangnya Nyawa Korban di Kukar, Pelaku Sempat Kabur ke Kebun Sawit
Sebab, tidak sedikit yang terjadi bahwa perusahaan perkebunan ini hanya ingin mengambil untung dan selalu memberikan alasan yang tidak pernah ada solusi kepada masyarakat.
"Kita tidak ingin kalau masyarakat dijadikan korban. Misalnya, masyarakat dikasih tahu oleh perusahaan bahwa kebun plasmanya sudah ada. Tetapi, karena masih ada utang-piutang dengan pihak bank sehingga apa yang menjadi hak dari masyarakat jarang diberikan," ujarnya.
Beberapa di antaranya ada kemungkinan yang memakai nama warga untuk pengajuan di pihak bank. Guna membiayai pembangunan kebun plasma tetapi sampai sekarang belum ada kebun plasmanya.
"Ini yang kita tidak inginkan juga. Warga yang dijanjikan oleh perusahaan tentang kebun plasma ternyata faktanya tidak ada. Sedangkan, ada pengajuan pinjaman mengatasnamakan warga dalam membangun kebun plasma," tambahnya.
Baca juga: SAKSI Rasa Aneh Saat Lewat Kebun Sawit, Motor Tiba-tiba Mogok, Lalu Lihat Kaki Manusia Ditutupi Daun
Untuk itu, DPRD Kubar akan mendalami lagi permasalahan terkait kebun plasma di perusahaan sawit yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Jikalau ada yang memang terindikasi dan terbukti menyalahi aturan. DPRD Kubar tidak segan-segan untuk mengupayakan mengambil langkah agar perusahaan perkebunan ini bisa dihentikan beroperasi.
"Kemarin kita juga sempat berkomunikasi dengan beberapa daerah di Kaltim terkait perkebunan sawit ini. Dan ada beberapa di antaranya yang dihentikan beroperasi karena masalah serupa. Oleh karena itu, di Kubar pun akan melakukan hal yang sama jika memang terjadi seperti itu," terangnya. (*)