Berita Malinau Terkini
Jelang PPKM Level 3 di Malinau, Tempat Wisata dan Alun-Alun Pro Sehat Ditutup hingga Tahun Baru 2022
Pemeriksaan dan pengendalian orang keluar masuk akan diberlakukan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Malinau. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 M
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pemeriksaan dan pengendalian orang keluar masuk akan diberlakukan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Malinau.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau melaporkan 5 kasus aktif tersebar di 3 wilayah kecamatan pada Minggu (5/12/2021) kemarin.
Akumulasi kasus positif berjumlah 2.794 dan total angka kesembuhan berjumlah 2.696. Hingga kemarin 93 kasus kematian dilaporkan.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, Wempi W Mawa menerangkan 3 fokus pengawasan selama perayaan Nataru, yakni rumah ibadah atau gereja, wahana rekreasi dan destinasi wisata serta wilayah keramaian seperti pasar atau pusat perbelanjaan.
"Sesuai Inmendagri 62/2021, kita akan memantau pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun baru, mulai 24 Desember nanti seluruh Indonesia, termasuk Malinau menerapkan PPKM level 3," ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Penyekatan di Balikpapan saat Nataru, Dishub Beber Skenario Lain
Baca juga: ASN DIlarang Cuti saat Momen Nataru, Walikota Tarakan Tegaskan Mulai Kini Stop Tak Ada Pengajuan
Berdasarkan, Intruksi Mendagri 62/2021, pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kegiatan seni budaya, olahraga serta aktivitas keramaian yang dapat menimbulkan keramaian ditiadakan selama PPKM level 3.
Termasuk lokasi rekreasi dan tempat wisata juga akan ditutup sementara mengantisipasi perayaan Tahun Baru pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
"Tempat-tempat rekreasi ditutup mulai 31 Desember sampai 1 Januari 2022, baik lapangan, alun-alun tempat wisata semua ditutup. Mengenai ini kita sudah intruksikan Kepala Desa, Camat untuk mengawasi wilayahnya," ucapnya. (*)