Virus Corona di Nunukan
PPKM Level 3 Serentak Tidak Jadi Diterapkan, Satgas Covid-19 Nunukan Minta Prokes Tetap Diperketat
Pemerintah memutuskan PPKM Level 3 tidak diterapkan pada Natal dan Tahun Baru secara serentak di semua wilayah Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pemerintah memutuskan PPKM Level 3 tidak diterapkan pada Natal dan Tahun Baru secara serentak di semua wilayah Indonesia.
Dikutip dari Jakarta, Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali, sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi dosis 2 mendekati 56 persen.
Mendengar itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono menuturkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Lantaran, keputusan ditiadakannya PPKM Level 3 serentak belum memiliki regulasi.
"Tunggu saja regulasinya, kalau belum ada Surat Edaran, kami juga nggak bisa komentar," kata Aris Suyono kepada TribunKaltara.com, Selasa (7/12/2021), pukul 09.00 Wita.
"Yang jelas Nunukan siap melaksanakan apapun regulasinya dari pusat," tambahnya.
Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Imbau Ibadah dan Perayaan Natal Dilakukan Secara Sederhana
Baca juga: Cegah Covid-19 pada Akhir Tahun, Bupati Nunukan Minta Masyarakat Tidak Mudik
Baca juga: Vaksinasi Capai 65 Persen, Bupati Nunukan Sebut PPKM Harusnya Level 1
Meski begitu, Aris menyampaikan saat Natal dan Tahun Baru protokol kesehatan Covid-19 harus diperketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di akhir tahun.
Bupati Nunukan pada tanggal 3 Desember lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 405-BPBD/360/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru di Wilayah Kabupaten Nunukan.
Poin pertama SE tersebut adalah mengaktifkan kembali fungsi Satgas Covid-19 di wilayah kecamatan, desa atau kelurahan.
"Untuk Natal dan Tahun Baru Bupati sudah mengeluarkan SE. Meskipun kasus aktif di Nunukan sekarang hanya 2 pasien, Prokes tetap diperketat," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Varian Baru Omicron Masuk ke Nunukan, Pemeriksaan PMI dari Malaysia Diperketat
Sekadar diketahui, saat ini jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan, sebanyak 6.233 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
- Sebanyak 2 pasien sedang dirawat.
- Sebanyak 6.094 pasien dinyatakan sembuh.
- Sebanyak 137 pasien meninggal dunia.
- Suspek yang dipantau 0 (nihil).
- Kontak erat yang dipantau 0 (nihil).
Sampai dengan minggu ke-49 tahun 2021, Kabupaten Nunukan masuk zona risiko rendah (Kuning). (*)