Berita Pemkab Kutai Barat

Wabup Terima DIPA TKDD Kutai Barat 2022

Wakil Bupati Kutai Barat, Edyanto Arkan bersama bupati dan walikota se-Kalimantan Timur menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan menerima DIPA TKDD 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Senin (6/12/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati Kutai Barat, Edyanto Arkan bersama bupati dan walikota se-Kalimantan Timur menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, dari Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Muhdi.

Penyerahan dilakukan di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12/2021).

Penyerahan DIPA dan TKDD yang bertajuk "Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural" ini diharapkan ditindaklanjuti awal 2022 dan segera dilaksanakan masing-masing daerah.

Baca juga: Bupati Kubar Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah, Targetkan Februari 2022 Serahkan Laporan ke BPK

TKDD yang diberikan kepada Pemprov Kaltim untuk tahun 2022 sebesar Rp 4,06 triliun.

Berdasarkan rekapitulasi alokasi TKDD di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Muhdi mengakui, penyerahan DIPA dan TKDD ini dipercepat pada akhir tahun 2021.

Biasanya penyerahan DIPA dan TKDD pada awal tahun.

"Ini dengan harapan bahwa pemerintah, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa sesegera mungkin merencanakan pelaksanaan anggaran pada tahun 2022,” ungkapnya.

Seperti pekerjaan yang bersifat kontraktual, dengan TKDD sudah ada di kantong kas daerah, maka pada awal tahun sudah melakukan persiapan pelelangan dan sekitar Januari sudah melaksanakan proyek.

Baca juga: Atlet Wushu Kubar Optimistis Dulang Medali Emas, Siap Berlaga di Arena Kejurnas Jakarta

Muhdi menganggap, semakin cepat eksekusi proyek, maka muncul jua multiplier effect yang merembes secara luas kepada masyarakat.

Selama ini, menurut Muhdi, pemerintah daerah maupun kelembagaan selalu melaksanakan pekerjaan mendekati akhir tahun dan itu tidak bagus.

"Tentu saja ini perlu diubah mindsetnya supaya bisa dilaksanakan mulai dari awal tahun dan pelaksanaan pembangunan bisa segera dinikmati masyarakat," tegasnya.

Terkait penyerapan TKDD Tahun 2021, secara umum penyerapan lebih baik meskipun seluruh daerah dihadapi oleh pandemi Covid-19.

Yang menjadi perhatian adalah keinginan Isran Noor terkait penyebaran anggaran yang diberikan pusat kepada daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur Isran dalam sambutannya.

Baca juga: Bupati Serahkan Trofi kepada Pemenang, Penawai Juara I Lomba Kampung Kategori LBS dan BUMK

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved