Berita Nasional Terkini

Novel Baswedan Beri Sinyal Bakal Kembali ke KPK, Begin Cara dan Jalur yang Harus Ditempuh

Novel Baswedan beri sinyal bakal kembali ke KPK, begini cara dan langkah yang harus ditempuh.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan mengaku tahu dirinya bakal dipecat dari KPK. Novel Baswedan beri sinyal bakal kembali ke KPK, begini cara dan langkah yang harus ditempuh. 

Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri mengikuti seleksi kompetensi yang berlangsung selama lima jam itu.

"Seleksi kompetensi jumlah 44 orang, hadir 44 orang," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Menurut Dedi, 43 orang menghadiri langsung di ruang CAT Mabes Polri, sementara satu orang mengikuti seleksi kompetensi secara online.

Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri

Uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.

"Gak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja," katanya.

Sementara eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang, sedangkan Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved