Berita Kukar Terkini

Penjelasan Dinas PU Kutai Kartanegara soal Warna Jembatan Kukar Diubah dari Kuning jadi Merah

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat melakukan perawatan infrastruktur

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ilustrasi Jembatan Kukar. Pemkab Kukar menjelaskan, perubahan warna jembatan yang dilakukan pemerintah Kukar, dari warna kuning menjadi warna merah, Selasa (8/12/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat melakukan perawatan infrastruktur.

Yaitu Jembatan Kukar yang menjadi ikon di Kota Raja, Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

Dari beberapa item perawatan, yang cukup menarik adalah terkait pengecetan warna jembatan.

Telah terjadi perubahan warna jembatan yang dilakukan pemerintah Kukar, dari warna kuning menjadi warna merah.

Baca juga: Pemkab Akan Lakukan Perawatan Jembatan Kukar, Badan Jembatan Akan Dicat

Baca juga: Berawal Hanya Coba-coba Daftar Akpol, Kompol Rengga Pernah Tangani Kasus Jembatan Kukar

Baca juga: Balitbangda Kaji Rencana Pembangunan Museum Jembatan Kukar, Libatkan OPD dan Akademisi

Disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Restu Irawan kepada TribunKaltim.co pada Selasa (8/12/2021). 

Dia menjelaskan, dalam pemilihan warna merah tersebut, pihaknya tidak sama sekali memasukan unsur politis di dalamnya.

Sebaliknya ia menegaskan bahwa pemilihan warna merah tersebut sebagai penanda dalam hal keselamatan.

Kata dia, pihaknya lebih fokus kepada fungsi warna tersebut.

Baca juga: Lampu Jembatan Kukar dan Taman Kota Raja Tenggarong Dipadamkan Lagi hingga 25 Juli

Ia menjelaskan, warna merah itu merupakan warna cerah yang berfungsi sebagai penanda dari kejauhan.

Seperti, kenapa pakaian atau jaket safety biasanya pakai warna-warna cerah seperti orange.

"Karena biar jadi penanda bagi kendaraan di kejauhan," ucap dia. 

Sama halnya dengan jembatan, tegas Restu, terlebih untuk bentang lebar yang dilewati kapal-kapal besar dan warna twrsebut bisa menjadi penanda untuk kapal yang melintas di bawah jembatan, sekaligus menjadi pandu untuk kapten kapal dari kejauhan.

Restu menambahkan, selain menggunakan warna cerah atau menyala di badan jembatan.

Biasanya pada arus lalu-lintas sungai terdapat clearance atau ruang bebas di bawah jembatan agar dapat dilalui oleh kapal.

"Biasanya batas clearance itu masih ada rongga di bawah jembatan saat dilalui kapal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved