Berita Kukar Terkini
Penjelasan Dinas PU Kutai Kartanegara soal Warna Jembatan Kukar Diubah dari Kuning jadi Merah
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat melakukan perawatan infrastruktur
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat melakukan perawatan infrastruktur.
Yaitu Jembatan Kukar yang menjadi ikon di Kota Raja, Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dari beberapa item perawatan, yang cukup menarik adalah terkait pengecetan warna jembatan.
Telah terjadi perubahan warna jembatan yang dilakukan pemerintah Kukar, dari warna kuning menjadi warna merah.
Baca juga: Pemkab Akan Lakukan Perawatan Jembatan Kukar, Badan Jembatan Akan Dicat
Baca juga: Berawal Hanya Coba-coba Daftar Akpol, Kompol Rengga Pernah Tangani Kasus Jembatan Kukar
Baca juga: Balitbangda Kaji Rencana Pembangunan Museum Jembatan Kukar, Libatkan OPD dan Akademisi
Disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Restu Irawan kepada TribunKaltim.co pada Selasa (8/12/2021).
Dia menjelaskan, dalam pemilihan warna merah tersebut, pihaknya tidak sama sekali memasukan unsur politis di dalamnya.
Sebaliknya ia menegaskan bahwa pemilihan warna merah tersebut sebagai penanda dalam hal keselamatan.
Kata dia, pihaknya lebih fokus kepada fungsi warna tersebut.
Baca juga: Lampu Jembatan Kukar dan Taman Kota Raja Tenggarong Dipadamkan Lagi hingga 25 Juli
Ia menjelaskan, warna merah itu merupakan warna cerah yang berfungsi sebagai penanda dari kejauhan.
Seperti, kenapa pakaian atau jaket safety biasanya pakai warna-warna cerah seperti orange.
"Karena biar jadi penanda bagi kendaraan di kejauhan," ucap dia.
Sama halnya dengan jembatan, tegas Restu, terlebih untuk bentang lebar yang dilewati kapal-kapal besar dan warna twrsebut bisa menjadi penanda untuk kapal yang melintas di bawah jembatan, sekaligus menjadi pandu untuk kapten kapal dari kejauhan.
Restu menambahkan, selain menggunakan warna cerah atau menyala di badan jembatan.
Biasanya pada arus lalu-lintas sungai terdapat clearance atau ruang bebas di bawah jembatan agar dapat dilalui oleh kapal.
"Biasanya batas clearance itu masih ada rongga di bawah jembatan saat dilalui kapal," pungkasnya. (*)