Berita DPRD Samarinda
Samarinda PPKM Level 1, Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Masyarajat Tetap Jalankan Prokes
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, menghimbau masyarakat tetap jalankan Protokol Kesehatan (Prokes), di saat PPKM level 1
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, menghimbau masyarakat tetap jalankan Protokol Kesehatan (Prokes), di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level 1.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, kepada TribunKaltim.Co, Rabu (8/12/2021) hari ini.
"Melandainya pandemi tetap tidak lengah, jangan sampai tidak menjalankan Prokes sebagaimana mestinya, terutama memakai masker," ujarnya melalui sambungan telepon.
Lanjut Deni sapaan karibnya Anggota DPRD Komisi IV itu, tentu dengan PPKM level 1 pusat perbelanjaan ataupun para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah terbuka untuk umum dan diisi maksimal 75 persen.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Minta Pemkot Evaluasi Kinerja Perusda BPR
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Dukung Pemkot Cari Sumber Dana untuk Pembangunan Infrastruktur
Baca juga: Tinjau Kerja Sama Pemkot dan MLG, Komisi II DPRD Samarinda Inginkan Evaluasi Total
"Ini sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda. Tetapi tetap dalam keadaan jalankan prokes, minimal memakai masker dimanapun berada," jelasnya.
Diketahui bahwa, Kota Samarinda salah satu daerah yang masuk kriteria PPKM level satu, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 65 tahun 2021.
PPKM Level satu tersebut, disebut berlaku mulai dari 7 Desember sampai dengan 23 Desember 2021, dari Inmendagri yang terbit pada Selasa (7/12/2021) lalu.
Penetapan itu, bersamaan dengan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Penajam Paser Utara (PPU). (*)