Berita Samarinda Terkini

Komisi III DPRD Samarinda Dukung Pemkot Cari Sumber Dana untuk Pembangunan Infrastruktur

Komisi III DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota Samarinda untuk mencari sumber dana di luar APBD

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MARUF
Angkasa Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyatakan, anggaran murni daerah tidak akan cukup membiayai kegiatan proyek infrastruktur secara keseluruhan terutama program penanganan banjir. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota Samarinda untuk mencari sumber dana di luar APBD.

Yakni untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur yang akan berjalan di tahun 2022.

Diungkapkan oleh ketua komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani bahwa anggaran murni daerah tidak akan cukup membiayai kegiatan proyek infrastruktur secara keseluruhan terutama program penanganan banjir.

Dengan anggaran APBD murni tahun 2022 yang disahkan sebanyak Rp 2,6 triliun.

Baca juga: NEWS VIDEO Mewabahnya Covid-19 di Samarinda, Agenda DRPD Samarinda Terganggu

Baca juga: Terima Audiensi Guru ASN, Komisi IV DPRD Samarinda Beber Regulasi Dunia Pendidikan

Baca juga: Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Komisi IV DPRD Samarinda Khawatir Berdampak Terhadap UMKM

Angkasa menyebutkan alokasi untuk pembangunan infrastruktur tidak sampai Rp 1 triliun.

"Sumber pendapatan juga harus diperhitungkan untuk belanja (infrastruktur) tersebut, apakah menggunakan APBN atau APBD provinsi itu juga harus disinkronisasikan," terang Angkasa, Selasa (7/12/2021).

Ia meyakini bahwa Pemkot tidak bisa dengan hanya mengandalkan dana APBD untuk pembiayaan infrastruktur.

Karena anggaran tersebut telah terbagi dengan beberapa kebutuhan belanja di bidang lain.

"Pendapatan asli kita juga tidak sampai Rp 500 miliar, sementara progres kita bagaimana mengatasi banjir di Samarinda ini, jadi kita harus memperhitungkan sumber anggaran dan waktu pengerjaannya," ungkapnya lebih lanjut.

Beberapa pengerjaan infrastruktur penanganan banjir di kota Samarinda seperti pembangunan kolam retensi dan tanggul diproyeksikan dengan skema tahun jamak, atau Multi Years Contract (MYC) hingga tahun 2024.

Jadi pembangunan infrastruktur tersebut tidak hanya dikerjakan dalam jangka waktu satu tahun melainkan secara bertahap selama tiga tahun.

"Saya kira Walikota memang harus punya inisiatif mencari sumber-sumber anggaran dari pusat, soalnya sudah pasti tidak sanggup kalau kita membiayai sendiri," pungkas anggota dewan dari partai PDI Perjuangan tersebut.

Adapun anggaran multi years penanganan banjir di kota Samarinda untuk tahun 2022 mencapai Rp 50 miliar yang dialokasikan di dua lokasi pembangunan kolam retensi.

Yakni di kelurahan Budaya Pampang dan kelurahan Sempaja Timur.

Secara keseluruhan hingga tahun 2024, kedua proyek itu bisa menelan total anggaran sekitar Rp 208 miliar termasuk anggaran perencanaannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved