Berita DPRD Samarinda

Tinjau Kerja Sama Pemkot dan MLG, Komisi II DPRD Samarinda Inginkan Evaluasi Total

Komisi II DPRD Kota Samarinda menginginkan evaluasi total kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan manajemen Mahakam Lampion Garden yang berope

TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Laila Fatiha, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda. Komisi II DPRD Kota Samarinda menginginkan evaluasi total kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan manajemen Mahakam Lampion Garden. TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kota Samarinda menginginkan evaluasi total kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan manajemen Mahakam Lampion Garden yang beroperasi di jalan Slamet Riyadi, Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang.

Hal itu menyusul tunggakan pajak oleh MLG dari tahun 2018, sedangkan tempat rekreasi di Tepian Mahakam Kota Samarinda itu masih beroperasi hingga saat ini.

Dari sidak yang dilakukan oleh beberapa anggota Komisi II DPRD Samarinda tersebut beberapa waktu lalu, disimpulkan bahwa potensi pendapatan MLG setiap bulannya bisa mencapai Rp 70 hingga Rp 80 juta setiap bulannya.

Sedangkan target setoran pajak MLG kepada Pemkot Samarinda sebesar Rp 237 juta setiap tahun yang dinilai dengan pendapatan itu mereka mampu menyetorkan pajaknya sesuai dengan klausul kerja sama yang ada.

"Karena ada informasi dari Bapenda bahwa manejemen MLG minta pengurangan untuk setoran tahunan mereka sekitar Rp 237 juta, alasan mereka tidak sanggup karena dampak pandemi Covid-19," ucap Laila Fatiha selaku anggota Komisi II DPRD Samarinda.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Nilai Kios Inflasi Digital Datangkan Manfaat Ekonomi

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Terima Audiensi Perwakilan Guru ASN, Serap Beberapa Masukan

Adapun yang ditinjau oleh Komisi II mengenai kerja sama Pemkot Samarinda dengan MLG adalah mengenai kemampuan pembayaran setoran dari MLG yang juga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

"Seharusnya MLG mampu membayar setoran pengelolaan kerja sama tahunan sebesar Rp 237 juta tanpa kendala berarti, hasil hitungan kami belum dikroscek lagi maka nanti akan meminta penjelasan dari manajemen MLG," tuturnya lebih lanjut.

Apabila ditemukan pelanggaran dalam kerja sama tersebut, Laila Fatiha menuturkan tidak menutup kemungkinan Pemkot bisa memutus kerja sama itu.

"Ya karena menurut saya kerja sama itu kurang rasional, kita akan panggil manajemen MLG nanti," tukas anggota Fraksi Persatuan Pembangunan tersebut. (adv)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved