Virus Corona di Penajam
Vaksinasi Capai 66 Persen, PPKM di Kabupaten Penajam Paser Utara Turun ke Level 1
Tingginya vaksinasi membuat Kabupaten Penajam Paser Utara dinyatakan menjadi wilayah berstatus PPKM Level 1 sejak Senin (6/12/2021).
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tingginya vaksinasi membuat Kabupaten Penajam Paser Utara dinyatakan menjadi wilayah berstatus PPKM Level 1 sejak Senin (6/12/2021).
Pemberlakukan PPKM Level 1 di Kabupaten PPU tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 65 tahun 2021 yang diedarkan pada 6 Desember 2021.
Hingga Rabu (8/12/2021) pukul 12.00 wib, penerima vaksin dosis pertama mencapai 66,11 persen atau telah tersalurkan kepada 89,259 jiwa.
Sementara penerima vaksin dosis kedua mencapai 49 persen atau 66,636 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dr Jansje Grace Makisurat mengatakan pencapain PPKM Level 1 tidak luput dari keberhasilan,
Baca juga: Kabupaten PPU Akhirnya Capai Rekor Baru, Hari Ini Nol Kasus Covid-19
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Penajam Paser Utara, Dinkes PPU Perlu Waktu
Baca juga: Cegah Lonjakan Sebaran Covid-19 saat Libur Nataru, Pemkab PPU akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
serta dukungan dari berbagai pihak baik dari pemerintah daerah, TNI-Polri serta masyarakat yang bersama-sama ikut andil dalam program vaksinasi.
"Iya Kabupaten PPU sudah PPKM Level satu, dosis vaksin telah mencapai lebih dari 60 persen. Selain itu kita juga nihil kasus Covid-19. Empat kecamatan sudah zona hijau," ujar dr. Grace, Rabu (8/12).
Meski Kabupaten PPU sudah di Level 1, dr Grace selalu mengimbau dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) di kehidupan sehari-hari. (*)