Berita Pemprov Kalimantan Timur
Kunjungan Kerja ke Tiga Desa di Kukar, Gubernur Isran Imbau Masyarakat Stop Illegal Fishing
Gubernur Kaltim H Isran Noor mengimbau masyarakat di wilayah danau dan sungai agar tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengimbau masyarakat di wilayah danau dan sungai agar tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Permintaan Gubernur itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke tiga desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu Desa Melintang, Muara Enggelam dan Desa Pela, Selasa (7/12/2021).
"Kami mengimbau masyarakat agar jangan menggunakan cara ilegal dalam mencari ikan di danau. Dalam mencari ikan pergunakanlah peralatan yang diperbolehkan sesuai peraturan yang berlaku," pinta Isran Noor.
Baca juga: Hari Kedua Kunker ke Kukar, Gubernur Isran Kunjungi Wisata Tiga Danau
Larangan pemerintah kepada masyarakat dalam penangkapan ikan secara ilegal, lanjut Isran, untuk menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di sungai maupun di danau sehingga habitat ikan tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu pada masa mendatang.
"Contoh, menggunakan peralatan yang tidak diperbolehkan dalam mencari ikan itu di antaranya seperti setrum ikan, racun ataupun peralatan lain yang masuk kategori ilegal itu akan berdampak negatif yang dapat mengakibatkan terjadinya kepunahan populasi ikan yang ada di sungai maupun danau," paparnya.
Isran menambahkan, semua harus memikirkan jangka panjang dan bersama-sama menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di danau maupun di sungai, bukan hanya di Kukar tetapi juga daerah-daerah lainnya.
"Jika ada masyarakat yang menangkap ikan dengan cara ilegal, tentunya hal ini dapat mengakibatkan populasi ikan yang ada di sungai dan danau akan terus berkurang dan bahkan bisa terjadi kepunahan. Tugas kepala desa untuk melakukan sosialisasi maupun pembinaan kepada warganya," pinta Isran.
Baca juga: Disambut Meriah, Warga Desa Melintang Bahagia Dikunjungi Gubernur Isran
Menggunakan cara ilegal biasanya ikan yang didapat jumlahnya banyak.
Namun akibat tindakan itu akan membuat populasi ikan akan terus berkurang dan punah. (adv)