Berita Nasional Terkini

Terbongkar di Sidang, Eks Sekum FPI Munarman Ingin Jadikan Indonesia Wilayah Penyebaran Ajaran ISIS

Terbongkar di sidang, eks Sekum FPI Munarman ingin jadikan Indonesia wilayah penyebaran ajaran ISIS

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam ( FPI) Munarman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, Munarman dibekuk Densus 88 lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Di persidangan, Jaksa mengungkapkan peran Munarman dalam mengampanyekan ISIS di Indonesia.

Jaksa menyebut, Munarman ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu wilayah penyebaran ajaran ISIS.

Munarman sendiri mengaku akan menyampaikan eksepsi terkait dakwaan Jaksa yang ditujukan padanya.

Baca juga: Sebar Teror, Akhirnya Jaksa Bongkar Keterlibatan Munarman di Acara Baiat ISIS, Eks FPI Tak Terima

Baca juga: Update Nasib Kasus Munarman, Polisi Sebut Eks Sekjen FPI Terlibat Terorisme Jamaah Ansharut Daulah

Baca juga: Akhirnya Aziz Yanuar Jelaskan Soal Video Viral Ceramah Habib Bahar bin Smith, Cari Pengkhianat HRS

Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Jaksa Ungkap Munarman Mempengaruhi Peserta Seminar Ikut ISIS, dengan Dalih Diperbolehkan UUD 1945, Jaksa penuntut umum (JPU) membongkar secara rinci pelanggaran yang dilakukan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Ternyata, Munarman ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu wilayah penyebaran ajaran ISIS.

Untuk itu, Munarman bekerja keras mempengaruhi setiap orang untuk ikut ISIS, dengan dalih tak melanggar peraturan hukum.

Bahkan untuk meyakinkan orang, Munarman menyebut masuk ISIS tak melanggar UUD 1945.

Hal itu dipaparkan tim jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut jaksa, Munarman mengajak peserta seminar nasional di UIN Sumatera Utara tahun 2015 untuk mendukung Islamic State Iraq and Suriah ( ISIS).

Dalam acara tersebut, Munarman berperan sebagai pembicara yang dihadiri kurang lebih 100 peserta itu.

Kata Munarman, tidak ada larangan warga Indonesia mendukung ISIS dengan dalih kebebasan beragama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved