Berita Kubar Terkini

Mantan Kepala BPBD Kubar yang Terseret Kasus Korupsi Ditahan di Polres, Kini Kondisinya Kurang Fit

Salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dijemput paksa tim Kejari Kubar dan digiring di Rutan Polres Kubar pada Kamis (9/12/20

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti (tengah) didampingi Kasi Pidsus, Iswan Noor dan Kasi Intel Ricky Lenard Panggabean saat dikonfirmasi terkait penahanan dua tersangka kasus korupsi di BPBD Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

“Hanya berbarengan dengan Hari Antikorupsi Internasional karena memang bukti suratnya ada, jadi ditahan. Ini rutin aja,” tandasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp 1 M di Lingkup BPBD Kubar Lanjut, Kejari Tunggu Keterangan Saksi Ahli BPK RI

Tak tanggung-tanggung, tindakan tak terpuji dari tersangka JN dan AD mengakibatkan kerugian keuangan negara bernilai miliaran rupiah. Nilai tersebut berdasarkan hasil penilaian dan penghitungan awal penyelidikan. 

“Berdasarkan alat bukti surat itu (kerugian negara) sekitar Rp 1 M lebih, tapi konkretnya pada saat dakwaan,” ujar Bayu Pramesti. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved